:
Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Rabu, 5 April 2023 | 14:24 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 87
Sambas - Infopublik, Bupati Satono serahkan 100 Sertifikat Tanah Program Setifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor bagi Usaha Mikro di Kecamatan Sebawi, Selasa 4 April 2023.
Sertifikat tersebut diperuntukkan untuk Desa Sempalai sebanyak 75 buah dan Desa Sepuk Tanjung sebanyak 25 buah.
Pembagian sertifikat SHAT ini dalam rangka mewujudkan program Unggulan Kabupaten Sambas TEMA SIPINDU (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat melalui Sistem Pinjaman Terpadu) dan sebagai pelaksanaan dari Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor bagi Usaha Mikro Tahun 2022.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sepuk Tanjung, turut dihadiri oleh Asisten II Sekda Sambas, Perwakilan ATR/BPN Kab. Sambas, Kepala Dinas Kumindag Kab. Sambas beserta Sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Camat Sebawi dan Masyarakat Penerima Sertifikat Hak Atas Tanah.
Bupati Sambas Satono mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang digagas Diskumindag bekerjasama dengan ATR BPN Kabupaten Sambas.
“Ini merupakan yang ketiga, yang pertama di selakau, kedua di Tebas, hari ini di Kecamatan Sebawi terdapat 100 persil, 75 untuk Desa Sempalai, 25 untuk Desa Sepuk Tanjung”,ujarnya.
Satono mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPN dan Diskumindag yang telah bekerjasama dalam mensukseskan program unggulan Pemda Sambas yaitu Tema Sipindu.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kumindag dalam mensukseskan program yang luar biasa yaitu tema Sipindu (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Simpan Pinjam Terpadu)”, dikatakan Satono.
Ia juga meminta agar masyarakat yang menerima sertifikat untuk bersyukur karena masih banyak masyarakat yang belum berkesempatan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Bersyukur karena Bapak Ibu telah menerima sertifikat pada hari ini, karena masih banyak masyarakat yang belum bisa memiliki sertifikat tersebut yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sambas”, ujarnya.
Lebih jauh Bupati Satono mengatakan pemerintah hari ini hadir untuk masyarakat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam penerbitan sertifikat tanah usahanya. “Alhamdulillah dengan kolaborasi dan sinergi kita semua hal ini dapat terwujud” Tutupnya
Diakhir sambutannya Bupati Satono berharap agar sertifikat yang diterima untuk dapat digunakan sebaik mungkin untuk keperluan usahanya kedepannya.
“Mudah-mudah bisa digunakan sebaik mungkin, saya berpesan sertifikat nantinya yang dibagikan untuk tidak di laminating untuk mempermudah apabila ada perubahan kedepan”, tutupnya. (MC Kab Sambas/PIKP)