:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 31 Maret 2023 | 10:05 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 122
Palu, InfoPublik - Plt. Karo Hukum Adiman mewakili gubernur mengikuti Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di Swiss Bell Hotel Palu. Rabu, (29/3/2023)
Kegiatan dihadiri secara daring oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Kerjasama HAM serta Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Plt. Karo Hukum memberikan materi terkait Penguatan Sadar HAM di Sulawesi Tengah. Dalam materinya, Komnas HAM membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat.
Sebelumnya, Sulawesi Tengah pernah dicanangkan sebagai daerah sadar HAM. Namun, dengan adanya peristiwa korban pelanggaran HAM tahun 1965. Dimana pada saat itu Gubernur Rusdy Mastura masih menjabat sebagai Walikota.
Untuk itu, gubernur menyampaikan permohonan maaf pemerintah terhadap korban pelanggaran HAM tersebut.
Selanjutnya, perkembangan aspek HAM sudah masuk keseluruh bidang termasuk pengembangan ekonomi masyarakat maupun ketenagakerjaan. Dalam hal peningkatan sadar HAM, seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan agar memperhatikan hak-hak pekerjanya dalam hal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apalagi saat ini pengembangan industri pertambangan dan pembangunan daerah Industri pada sektor pertambangan.
Gubernur meminta para Pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak- hak pekerja. demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan dunia usaha, karena hubungan timbal balik antara penguasa dan pekerja saling membutuhkan. Olehnya, perlu dijaga keseimbangan hak dan kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan.
( Biro Hukum Sulteng)