Koperasi di Maluku Tenggara Belum Mampu Dijalankan Sesuai Prinsip Dasar

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 30 Maret 2023 | 14:48 WIB - Redaktur: Juli - 445


Langgur, InfoPublik - Koperasi dibentuk, namun belum mampu menjalankan prinsip-prinsip dasar koperasi, sehingga perkembangannya seperti hidup enggan mati tak mau.

Salah satu yang paling dominan adalah rendahnya manajemen. Hal ini dapat dipandang sebagai ketidakmampuan atau sebagai kekurangan kemampuan (lack of competency) mengelola koperasi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  Andi Savsavubun, saat membacakan sambutan Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun pada pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan laporan koperasi di Hotel Suita Kota Langgur, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan itu digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan diikuti 30 peserta dari pengelola koperasi yang ada di Maluku Tenggara.

Bupati mengatakan, tujuan pelaksanaan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan, daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, berusaha, meningkatkan akses, dan kualitas pelayanan publik daya saing Daerah.

"Tujuan-tujuan itu hanya dapat tercapai jika seluruh elemen di daerah mampu bersinergi," katanya.

Ia melanjutkan bahwa, diklat adalah kesempatan untuk meningkatkan kapasitas. "Salah satunya hari ini, Saudara-saudara diundang mengikuti pelatihan, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas di bidang perkoperasian," sebut bupati.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Sekaligus sebagai bagian yang tidak dipisahkan dari tatanan perekonomian daerah dan nasional yang demokratis dan keadilan.

“Menyikapi persoalan ini, Pemerintah memberikan solusi. Melalui program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas Pengurus dan/atau pengelola Koperasi” ungkapnya.  MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.