:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Maret 2023 | 15:56 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 163
Palu, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Tengah diwaliki Plt. Karo Hukum Adiman, menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Biro Hukum Setda, Senin (27/3/2023)
Uli Parulian Sihombing menyampaikan tujuan kunjungan untuk melakukan kajian pelaporan terkait keselamatan kerja PT GNI di Morowali.
Selanjutnya, adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT Walsin Nikel dan adanya komplain masyarakat Adat Watutau di mana masyarakat tidak diberikan akses masuk ke hutan TNLL.
Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam hangat dari gubernur, wakil gubernur dan pimpinan serta ucapan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.
Plt. Karo Hukum menyampaikan, kejadian pada PT GNI waktu itu langsung mendapat respons dari gubernur, kapolda dan danrem 132 Tadulako. Gubernur juga langsung meminta bupati Morut, unsur Forkopimda dapat menangani permasalahan yang terjadi.
Gubernur mendengarkan laporan dari kapolda bahwa kondisi sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan kapolda dan danrem 132 Tadulako.
Dengan demikian, alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Kapolda, Danrem 132 Tadulako dan juga dari OPD Teknis dalam hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT Walsin Nikel.
Selanjutnya, dari laporan masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses kepada masyarakat untuk memasuki Areal Hutan TNLL, Plt. Karo Hukum menyampaikan pada dasarnya Gubernur sangat mendukung keberadaan masyarakat.
Gubernur berharap agar masyarakat patuh dan tunduk terhadap ketentuan hukum sepanjang perjuangan masyarakat sesuai ketentuan.
Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.
Terakhir, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, sangat setuju kebijakan Gubernur dan akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola penyelesaiannya.
(Biro Hukum)