Pemprov Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Maret 2023 | 14:32 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 79


Palu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, Kabag Kerjasama Moh. Azir serta kabag Otda Dina Mariyani menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 dan secara resmi diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah Amir Singi didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony dan Kabag Perundang-undangan Rahmawati bertempat di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, Senin (27/3/2023).

Dahri Saleh menyatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Tentang materi dan isi, pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggungjawab bersama.

“Undang-Undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Pihaknya mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Sementara Amir Singi, menyatakan telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.

(Biro Administrasi Pimpinan)