:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 27 Maret 2023 | 23:26 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 147
Amuntai, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R Suria Fadliansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan kegiatan akhir tahun anggaran 2022 .
Laporan itu disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU, Senin (27/3/2023) di ruang sidang paripurna DPRD.
Dalam laporannya, R Suria mengatakan, LKPJ tahun 2022 dipandang sebagai sesuatu yang sangat strategis karena dapat dijadikan titik pacu, guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan.
"Pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2022, serta hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi, dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya,"kata R Suria.
Menurutnya, LKPj bersifat laporan atas pelaksanaan tugas yang merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel.
R Suria menjelaskan, pada tahun 2022 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kabupaten HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
"Untuk tahun anggaran 2022 kita mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan," tuturnya.
Secara total pendapatan yang mampu terealisasi sebesar 110,68 persen atau sebesar Rp 1.367.148.662.180,36 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.235.205.636.163,00.
Pencapaian realisasi belanja selama tahun 2022 mencapai 83,87 persen sebesar Rp 1.221.626.142.905,00, dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.456.539.953.978.00
"Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi kehati-hatian dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," jelasnya.
Dia berharap keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
"Sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan," pungkasnya. (Diskominfosandi/Akbar/Jimmy/ricky).