:
Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 20 Maret 2023 | 19:20 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 67 PNS di lingkungan Pemkab Pemalang memasuki purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023.
Mereka terdiri dari 1 orang pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II dengan jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang, 2 orang pejabat pengawas eselon IV pejabat fungsional dan pelaksana sebanyak 64 orang.
Penyerahan SK Bupati Pemalang tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun PNS dilakukan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Aula BKD setempat, Senin (20/3/2023).
Plt. Bupati Pemalang menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada saudara sekalian atas segala bentuk kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi PNS Kabupaten Pemalang karena kerja keras dan pengabdian saudara telah mendukung perkembangan dan kemajuan daerah kita tercinta ini," ujar Mansur.
Ia berharap meskipun masa bhakti menjadi PNS telah selesai, namun tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dalam naungan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pemalang akan tetap terjaga.
Sehingga hubungan kerja sama dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Pemalang tidak akan terhenti sampai disini saja.
Diakhir sambutan Mansur berpesan tetap menjaga semangat pengabdian dengan terus melakukan langkah-langkah sekecil apapun demi kemajuan masyarakat dan daerah.
Sementara Kepala BKD Pemalang Agung Puntodewo menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang akan memasuki purna tugas dengan mempermudah PNS dalam mengurus hak - haknya setelah purna tugas seperti tabungan hari tua dan gaji pensiun. (Pemalang/toeb)