:
Oleh MC KAB MERAUKE, Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 146
Merauke, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Merauke menargetkan alat uji kendaraan bermotor atau KIR akan mulai difungsikan mulai Juni 2023 ini setelah dilakukan kalibrasi, kemudian akreditasi dan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan. Jumat (17/3/2023) kemarin, Kalibrasi terhadap peralatan uji kendaraan bermotor tersebut dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Muh. Ramli mengungkapkan bahwa ada delapan item alat uji yang akan dikalibrasi tersebut, diantaranya alat uji rem atau brake tester, gas analyzer, smoke tester, speeddometer tester, dan head tester.
‘’Untuk tim yang akan melakukan Kalibrasi, hari ini mereka datang dari Sorong. Setelah Kalibrasi nanti akan lanjutkan dengan akreditasi. Setelah itu, kemudian kita melakukan MoU dengan kementrian Perhubungan dan menyiapkan kartu-kartunya. Setelah semuanya itu selesai, kita mulai melakukan action,’’imbuhnya,
Alat uji kendaraan bermotor yang dibangun tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan. Jika selama ini dilakukan secara manual maka peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut sudah dilakukan scara online.
Bahkan, dalam dua tahun terakhir ini tidak ada pengujian KIR dikarenakan alat Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut baru dibangun. Namun sebelum digunakan akan dikalibrasi terlebih dahulu selanjutnya akan dilakukan akreditasi.‘’Ya, mudah-mudahan Juni depan sudah bisa kita fungsikan,’’tambahnya. (McMrk/02/Ng?eyvr)