:
Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:50 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 187
Kupang, InfoPublik – Bupati Belu Taolin Agustinus menyerahkan Laporan Keuangan (LKP) Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (17/3/2023) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi NTT di Kupang.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi.
Penyerahan LKPD dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bahwa dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan wajib menyusun laporan keuangan dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Taolin Agustinus dalam penyampaian LKPD TA. 2023 menegaskan, Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan.
“Terima kasih atas segala dukungan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Belu Sehat, Berkarakter dan Kompetitif. Semoga pemeriksaan LKPD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar dan Kabupaten Belu dapat meraih opini WTP,” imbuh Bupati Belu.
BPK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas penyerahan LKPD TA. 2022 yang lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
“Dalam memberikan opini, BPK selalu berpedoman kepada Kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), Kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistim pengendalian interen,” jelas Kepala BPK Perwakilan NTT Slamet Riyadi.
Dalam penyerahan LKPD TA. 2022, Bupati Belu didampingi Plt. Kepala BPKAD Kabupaen Belu, Jules Constantyn dan Plt. Inspektorat Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni.
(Prokopimbelu).