Pembinaan BPKal Seyegan, Antara Fungsi, Kinerja, dan Prestasi

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 17 Maret 2023 | 14:41 WIB - Redaktur: Tobari - 104


Sleman, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman melakukan Pembinaan Badan Pemusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kapanewon Seyegan di Aula Lantai II Kantor Kapanewon Seyegan, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh 5 perwakilan BPKal dari 5 kalurahan wilayah Seyegan, Pendamping Desa dan KIM Kapanewon Seyegan.

Siti Baroroh, Plt. Panewu Seyegan dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era kemajuan Teknologi yang tidak bisa dihindari sekarang ini, hendaknya BPKal lebih responsif.

“Artinya BPKal sebagai representasi dari masyarakat mempersiapkan diri dalam bersinergi dengan pemerintah kalurahan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Siti.

“Pemetaan permasalahan, kebijakan dan program pembangunan yang muaranya pada kemakmuran masyarakat merupakan ketugasan yang melekat pada BPKal dengan hasil akhir yang bisa dinikmati oleh masyarakat yaitu meningkatnya pembangunan wilayah,” imbuh Siti mengingatkan.

Pembinaan sendiri menghadirkan narasumber Sub Koordinator Kelompok Dubstansi Pengembangan dan Kelembagaan Kalurahan Bidang Pengembangan,

Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Sriningsih. Pembinaan BPKal ini lebih menyoroti tupoksi dari BPKal yang sudah 3 tahun menjabat.

Sriningsih di awal paparannya mengajak kepada anggota BPKal yang hadir untuk memahami fungsi BPKal selama mendampingi jalannya pemerintahan Kalurahan.

Berbekal dari kegiatan sambang BPKal di 4 Kalurahan yang telah dilakukan, Sriningsih mencoba merangkum permasalahan yang dilakukan oleh BPKal.

“Sebagai Lembaga "check and Balance", BPKal ternyata mempunyai persoalan internal dan eksternal. Ada BPKal yang belum memiliki Kantor, ada yang belum pernah ketemu secara rutin, dan bahkan ada yang belum atau tidak mempunyai dokumen dukung untuk kegiatan monev di Kalurahan,” ujar Sriningsih.

Sriningsih mengingatkan, dewasa ini permasalahan kalurahan sangatlah dinamis, sehingga diharapkan BPKal lebih responsif sehingga image BPKal dimata kalurahan terjaga.

“Tugas utama untuk menjaring aspirasi masyarakat, penggalian ide, monitoring kegiatan, muskal merupakan tupoksi yang melekat,” tambah Sriningsih.

Salah satu produk yang difasilitasi oleh BPKal kepada pemerintah Kalurahan adalah Peraturan Kalurahan (Perkal) sehingga diharapkan adanya harmonisasi dengan pemerintah Kalurahan.

“Contohnya, ada Kalurahan yang sudah menyulap dirinya menjadi "desa digital' sementara kalurahan kita masih berkutat dengan persoalan siklus tahunan yang tidak tepat Waktu. Artinya kita belum memanfaatkan waktu, tenaga dan pikiran untuk menciptakan kegiatan yang bersifat inovasi,” tukas Sriningsih.

Untuk itu Sriningsih berharap BPKal berbenah diri untuk berubah. Dimulai dari penyusunan Program kerja dari BPKal sendiri yang bisa dijadikan matrik untuk kegiatan Rakor, muskal, monev, siklus dan lainnya.

“BPKal hendaknya juga membekali diri dengan Regulasi, karena sebagai lembaga penyeimbang, BPKal harus cakap dalam memberi advokasi kepada Pemerintah Kalurahan secara analisis,” ujar Sriningsih.

Sebagai kesimpulan dalam pembinaan BPKal di Kapanewon Seyegan, Sriningsih mengingatkan sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan kalurahan di samping LKD, BUMKal, BKAK, BPKal ikut menjawab tantangan penyelenggara pemerintah kalurahan untuk menjadikan kalurahan sebagai basis data, digitalisasi kalurahan, kemandirian kalurahan dan sinergi antar lembaga kalurahan.

Untuk database kalurahan ini yang perlu dipersiapkan adalah landasan hukum desa digital, kesiapan SDM kalurahan dan partisipasi masyarakat.

"Sedangkan untuk kemandirian Kalurahan tidak lepas dari kapasitas sosial, kapasitas politik dan kapasitas birokrasi,” kata Sriningsih.

Sebagai bahan renungan, Sriningsih meningkatkan fungsi dari BPKal itu sendiri yaitu membahas dan menyepakati rancangan Perkal bersama lurah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja lurah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.  (Sutarto Agus/ KIM Seyegan/toeb)