:
Oleh Kabupaten Buol, Kamis, 16 Maret 2023 | 22:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 266
Buol, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buol melakukan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (16/3/2023).
Ketua Tim Penilai, Anshar Penilaian kinerja tersebut mengatakan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting ini untuk mengapresiasi kinerja Pemda atas penanganan stunting.
Selain itu, dalam penilaian ini akan diberikan saran-saran konstruktif mengenai apa saja yang perlu dilakukan ke depannya.
“Jadi kami tim penilai bukan untuk menggurui. Kami disini untuk mengapresiasi kinerja Pemda atas penanganan stunting. Nanti juga akan kami sampaikan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan ke depan untuk mencapai target penurunan kasus stunting” tuturnya saat menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja stunting tersebut di mana dan tanggal berapa?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Mohammad Suprizal Jusuf, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang mumpuni, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata usia mereka. Hal ini berakibat pada pertumbuhan fisik dan otak tidak optimal.
Stunting juga dapat menyebabkan dampak buruk pada kesehatan dan perkembangan anak dalam jangka panjang, seperti menurunkan kemampuan kognitif dan produktivitas di kemudian hari. Oleh karena itu, stunting menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius dan harus segera ditangani.
Penanganan Stunting ditetapkan pemerintah sebagai isu prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan signifikan, dari angka 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Untuk diketahui, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada angka 28,2 persen pada tahun 2022. Angka ini melebihi angka nasional dan akan ditargetkan menjadi 24,4 persen pada tahun 2024.
Sementara prevalensi angka stunting Kabupaten Buol tahun 2022 berada pada angka 32,4 persen dan akan diratgetkan menjadi 16 persen pada tahun 2026. Ini menjadikan Kabupaten Buol menempati urutan kedua stunting tertinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemda Kabupaten Buol dalam upaya menurunkan angka stunting."ungkapknya.
Pelaksananaan aksi konvergensi penurunan Stunting dilakukan melalui pelaksanaan delapan aksi konvergensi, diantaranya analisis situasi, rencana kegiatan, Rembuk Stunting, Perwali/Perbup Peran Desa/Kelurahan, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, serta Reviu Kinerja Tahunan.
Penilaian terhadap delapan aksi ini menjadi tolak ukur dalam keberhasilan penanganan stunting yang telah dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Buol selama tahun 2022.
Ketua Tim Penilai, Anshar mengatakan bahwa penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting ini untuk mengapresiasi kinerja Pemda atas penanganan stunting.
Selain itu, dalam penilaian ini akan diberikan saran-saran konstruktif mengenai apa saja yang perlu dilakukan ke depannya. “Jadi kami tim penilai bukan untuk menggurui. Kami disini untuk mengapresiasi kinerja Pemda atas penanganan stunting. Nanti juga akan kami sampaikan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan ke depan untuk mencapai target penurunan kasus stunting” tuturnya.
Kepala Bappeda, Ir. Ibrahim Rasyid menyebutkan prevalensi sebaran kasus stunting di Kabupaten Buol dalam dua tahun terakhir jumlah kasus stunting tertinggi ditempati oleh Kecamatan Biau dengan 226 kasus yang tersebar di 7 desa di wilayah Kecamatan Biau.
Sementara untuk kasus terendah diduduki oleh Kecamatan Lakea dengan 10 kasus yang tersebar di 4 desa. Kemudian pada 2023, jumlah kasus tertinggi berada di Kecamatan Bokat dengan 186 kasus yang tersebar di 15 desa. Sedangkan kasus terendah berada di Kecamatan Gadung dengan 33 kasus yang tersebar di 10 desa.
Adapun jumlah kasus stunting di Kabupaten Buol pada Tahun 2022 sebesar 927 dan tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 1.082 kasus.
Ibrahim menambahkan bahwa tantangan bagi Kabupaten Buol dalam upaya penurunan stunting sangat besar. Salah satu fokus kedepannya adalah pembenahan posyandu dengan memprogramkan makanan tambahan serta menjalin kerjasama dengan Universitas Hasanuddin untuk hal ini.
Selain itu, Pemda Kabupaten Buol akan menugaskan semua OPD untuk melakukan pembagian tugas dalam upaya penurunan stunting. “Jadi bukan hanya 13 OPD ini saja, tapi semua. Karena ini program Nasional” imbuhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DPRD, forum Forkopimda, pimpinan OPD, camat, , ketua DWP Kab. Buol, Ketua Tim Penggerak PKK Kab Buol, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, BKKBN, tim percepatan penurunan stunting kabupaten Buol serta rombongan tim penilai penurunan stunting Provinsi Sulawesi Tengah.