Oleh MC KAB DAIRI, Kamis, 16 Maret 2023 | 17:13 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 110
Dairi, InfoPublik - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut baik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kick off meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 se-Provinsi Sumatera Utara, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/3/2023).
Menurut Eddy, pertemuan yang diadakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sangatlah penting. Karena komunikasi yang baik antara Badan Pemeriksa Keuangan dengan para lembaga pemerintah diperlukan karena keinginan lembaga tersebut untuk semakin transparan dan taat dalam pengelolaan anggaran.
“Semangat itu terus ditularkan baik oleh pemerintah pusat kepada kami. Kita bersyukur semuanya semakin baik, dan sebagai pejabat lembaga publik."kata Eddy, saat menghadiri kick off Pemeriksaan atas LKPD 2023 se Semut.
Menurutnya, pihaknya ingin tata kelola pemerintahan Kabupaten Dairi terus ditingkatkan sehingga pengelolaan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dan dampanya kepada masyarakat bisa dirasakan langsung.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI H. Ahmadi Noor Supit mengatakan tugas sebagai aparatur pemerintah adalah sama, bagaimana membangun negara dengan menyelamatkan uang negara untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi.
“Saya tidak ingin melihat temuan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan justru kontraproduktif. Saya datang untuk memperbaiki, kita diskusikan bersama bagaimana membangun daerah dengan cepat dan baik,” kata Ahmad Noor.
Dalam pertemuan ini, Bupati Dairi menerima surat tugas pemeriksaan terperinci atas LPKD tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Ahmadi Noor. Turut hadir mendampingi Bupati Dairi Inspektur Dairi Eddy Banurea.
Kick Off tersebut di hadiri selain Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ir. H. Ahmadi Noor Supit, hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.(MRT)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id