:
Oleh Kabupaten Sigi, Rabu, 29 Maret 2023 | 11:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 214
Sigi, InfoPublik - Sehubungan dengan pelaksanaan peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) “Taman Taiganja” Sigi yang berlokasi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Pemerintah daerah (Pemda) melalui surat tembusan Bupati Sigi ditandatangani Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, mengintruksikan ke tiap-tiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan dan menanam pohon di taman tersebut.
"Hampir semua OPD di Kabupaten Sigi dilibatkan dalam kerja bakti ini dengan tujuan meningkatkan rasa kepemilikan dari pada ruang terbuka hijau Taiganja. Mari kita jaga taman ini dan paling utama adalah kebersihannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Moh. Afit Lamakarate selaku OPD penanggung jawab RTH Taiganja, Kamis (16/3/2023) pagi.
Pantauan media, di lokasi RTH Taiganja, nampak tempat sampah Anorganik dan Organik.
Afit, sapaan akrab Kepala DLH Sigi ini menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah desa Kalukubula untuk mendaur ulang pengelolaan sampah.
"Harapannya orang buang sampah tidak di sembarang tempat, seperti bekas puntung rokok dan lainnya. Saya mengimbau untuk para pengunjung agar jangan buang sampah sembarangan, buang sampah pada tempat yang sudah kita siapkan," imbaunya.
Adapun kerja bakti yang dipimpin langsung Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, diikuti Sekretaris Daerah, Nuim Hayat dan para OPD lingkup Pemkab Sigi. Tak ketertinggalan juga pegawai lingkup Dinas Kominfo yang andil dalam giat bersih-bersih RTH Taiganja tersebut.
RTH Taiganja direncanakan akan diresmikan langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan dalam waktu dekat. (PIKP & PERSANDIAN)