:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 16 Maret 2023 | 13:27 WIB - Redaktur: Tobari - 869
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 762 PNS Kabupaten Pemalang yang terdiri dari golongan ruang IV/a dan IV/b 58 orang, golongan III/a sampai II/d 704 orang menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 di Aula BKD Kabupaten Pemalang, Kamis (16/3/2023).
Surat keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada 20 orang perwakilan golongan ruang IV/a dan IV/b 5 orang, golongan III/a dan III/d 10 orang dan golongan II/a sampai II/d 5 orang yang disaksikan Pj. Sekda Mohammad Sidik dan Kepala BKD Agung Puntodewo.
Usai menyerahkan SK, Mansur Hidayat mengatakan bahwa Pemkab Pemalang berhasil memenuhi target utama Badan Kepegawaian Negara pada proses usul kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2023, yaitu mampu mencapai 100% tepat gajian dan tepat waktu.
Untuk itu, Mansur menyampaikan bahwa bagi PNS yang naik pangkat periode ini akan mendapatkan penyesuaian gaji sesuai pangkat yang baru per 1 April 2023 serta dapat menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS sebelum tanggal 1 April 2023.
Mansur menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan karena prestasi kerja dan pengabdian terhadap Pemerintah dan Negara yang diperoleh sesuai dengan persyaratan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Mengakhiri sambutannya, Mansur menegaskan kepada PNS yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat yaitu untuk mengingat tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, memenuhi pelayanan maksimal bagi masyarakat yang semakin kritis dan menuntut transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memacu semangat serta meningkatkan kreativitas dalam pelaksanaan tugas.
"Semoga penghargaan kenaikan pangkat ini akan membawa manfaat bagi bangsa dan negara," katanya. (Pemalang/toeb)