:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Rabu, 15 Maret 2023 | 17:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Kota Jantho, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menjalin kerjasama rehabilitasi Narkoba bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melalui penandatanganan MoU di Aula Lapas Kelas IIA Banda Aceh,Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/3/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang diwakili Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar Sofian turut mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya pembinaan agar nantinya para napi paham terhadap bahayanya narkoba bagi kesehatan dan berdampak buruk bagi ketenteraman masyarakat.
"MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Besar bahwa berapa pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga lapas," katanya.
Kepada para nara pidana Lapas IIA peserta rehabilitasi Narkoba, Kaban Kesbangpol Aceh Besar meminta agar mengikuti proses pembinaan dan rehabilitasi dengan seksama supaya memiliki pengetahuan dan tidak mengulangi baik memakai maupun mengedar narkoba.
"Setelah pembinaan ini, kembali ke tengah-tengah masyarakat, agar tidak mengulangi lagi baik memakai apalagi pengedarkan," harapnya.
Ia juga berpesan selama pembinaan di lapas agar berperilaku baik, mengikuti peraturan dan tata tertib serta patuh kepada petugas Lapas. "Berperilakulah yang baik, ikut aturan dan patuhi Sipir," pintanya kepada napi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Drs Said Mahdar SH MH, mengaku Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA telah menjadi Lapas yang humanis dan berbasis HAM sejak dua tahun terakhir.
"Saat ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh ini semakin humanis dan berbasis HAM," ujar Mahdar.
Ia berharap kerjasama dengan instansi dan lembaga terkait program rehabilitasi narkoba bagi warga lapas korban narkoba ini dapat memberikan informasi dan edukasi bagi warga binaan agar nantinya kembali menjadi warga negara yang baik.
"Mudah-mudahan warga binaan kami nantinya setelah pembinaan dapat kembali menjadi warga negara yang bik dan taat hukum," harapnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU program rehabilitasi narkoba dengan beberapa Lembaga dan Instansi antara lain BNN Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Puskesmas Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. (MC Kab. Aceh Besar)