Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kota Gunungsitoli Dimulai

:


Oleh MC KOTA GUNUNG SITOLI, Rabu, 15 Maret 2023 | 15:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 113


Gunungsitoli, Infopublik - Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli tahun 2024.

Musrenbang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (10/03/2023)

Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gunungsitoi Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Dalam sambutannya, Oimonaha menyampaikan bahwa musrenbang Kota Gunungsitoli merupakan tahapan penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024 yang telah melalui tahapan secara berjenjang dengan melandasi permasalahan dan isu strategis daerah serta nasional.

Oimonaha menambahkan bahwa tahapan akhir setelah pelaksanaan musrenbang adalah evaluasi rancangan akhir RKPD oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. RKPD Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2024.

“Kita optimis Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli tepat waktu yakni paling lama pada minggu kedua bulan Juli tahun 2023.,"katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus betul-betul membahas substansi perencanaan jangka pendek/tahunan, sehingga perencanaan untuk tahun 2024 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, yang pada akhirnya apa yang akan diharapkan oleh masyarakat benar-benar dapat terwujud.

Ditambahkannya, bahwa terdapat beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Musrenbang Kota Gunungsitoli ini, antara lain memastikan arahan Presiden Republik Indonesia dilaksanakan melalui arah pembangunan, yang meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, peningkatan iklim investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta menjamin stabilitas politik dan keamanan dalam menuju pemilu serentak tahun 2024.

“Saya berharap bahwa pemerintah Kota Gunungsitoli mengoptimalkan forum ini sebagai bagian dari penajaman permasalahan-permasalahan, isu strategis dan kebijakan perencanaan pembangunan ke depan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kemampuan atas segala upaya yang kita lakukan dalam membangun daerah,” ucap Agustinus

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Kota Gunungsitoli Yediel Maruhawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024 bertujuan untuk membahas rancangan akhir RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024.

(Mediacenter Kota Gunungsitoli)