Core-SPLP Dorong Setiap Kampung Miliki Tata Ruang

:


Oleh MC KAB SIAK, Senin, 13 Maret 2023 | 12:04 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 192


Siak, InfoPublik - Core Lanskap Siak-Pelalawan (SPLP) mendorong setiap kampung memiliki tata ruang sehingga pembangunan di Desa menjadi jelas serta bersinergi dengan strategi keruangan daerah.

Selain itu, memudahkan dan mempercepat jalannya pembangunan tingkat Kampung yang terarah, sehingga perencanaan searah dengan strategi keruangan Daerah kabupaten.

Hal itu diungkapkan GIS Officer Core-SPLP Rezon Belva Painris, saat menggelar sosialisasi dan focus group diskusi penyusunan tata ruang Kampung secara Partisipatif yang berlokasi di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Seluruh Komponen Masyarakat dan Pihak-pihak yang berkepentingan. Sebelumnya juga kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Kampung Mengkapan, bahkan telah diagendakan juga kedepannya di Kampung Bunsur.

Kegiatan ini tidak hanya fokus penyusunan Rencana Tata Ruang Desa atau Kampung tersebut merupakan program lanjutan setelah dilakukan penyusunan profil Desa/Kampung bagi Desa dampingan Core - SPLP.

GIS Officer Core-SPLP Rezon Belva Painris mengatakan kegiatan ini bertujuan selian pemberdayaan petani kecil sawit mandiri dan komunitas sekitarnya untuk meningkatkan penghidupan, dimana salah satu keluarannya adalah adanya Profil Desa dan rencana penggunaan lahan.

“Setidaknya anti ada 50 desa prioritas yang di kembangkan melalui metode partisipatif. Kita harapkan dengan adanya konsep rencana tata ruang ini, maka arah pembangunan di Desa menjadi jelas serta bersinergi dengan strategi keruangan daerah”,ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya fokus bagaimana mencapai produksi minyak sawit yang positif bagi hutan dan rakyat di dua kabupaten, Siak dan Pelalawan. 

“Kita berharap dengan adanya pembuatan Rencana Tata Ruang Desa ini, maka Pemerintah Kampung mampu memberikan masukan terhadap rencana pembangunan Kabupaten, "papar Belva, Sabtu (11/03/2023).

Belva mengatakan, rencana Tata Ruang Desa ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, sehingga ia berharap arah perencanaan di Desa menjadi searah dengan strategi keruangan Daerah kedepannya. Selain itu dalam penyusunannya di bagi atas Pola Ruang Desa untuk melihat zonasi Desa yang saat ini telah ada.

“Sebenarnya ada banyak tahapan yang harus dilakukan dalam perencanaan tata ruang desa ini seperti Analisa awal berdasarkan rencana tata ruang kabupaten dan rencana detail tata ruang Kecamatan, penyampaian rencana kepada pengurus Desa, Sosialisasi, FGD atau Musyawarah Desa, Survei lapangan, pengolahan data dan analisa dan sampai kepada nantinya ke penetapan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Desa ke dalam Peraturan Desa, "ucap Rezon Belva.

Penghulu Rawa Mekar Jaya melalui Kepala Dusunnya Jhon Hendri menyambut baik atas adanya kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Desa akan mempermudah Pemerintah Kampung dalam menjalankan program pembangunan di Desa kedepannya yang lebih terarah, apalagi ada pembagian zona- zona pola ruang nantinya, seperti zona lindung dan zona budidaya.

"Rencana Tata Ruang ini sangat berguna untuk pemerintah Kampung, dan kami menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, " ucap Jhon Hendri"

Ia menambahkan, rencana tata ruang desa ini banyak manfaatnya seperti pembangunan yang akan dilakukan kedepan lebih terarah. Bahkan ini akan menjadi pertimbangan pengembangan kawasan Desa kedepannya dalam rangka perencanaan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa" singkatnya.(MC-kab Siak/Anang/dp007).