:
Oleh MC KAB TOBA, Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 235
Toba, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara mendukung Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut untuk menertibkan galian C illegal di Kabupaten Toba yang dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan juga ancaman bencana.
"DPRD Sumut akan membahasnya dengan Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Sumut agar segera dilakukan penertiban sebelum memakan korban akibat bencana," kata anggota DPRD Sumut Dapil IX Pintor Sitorus saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, Jumat (10/3/2023).
Menurut Pintor, maraknya galian C Ilegal, sudah banyak keluhan masyarakat terkait beroperasinya galian - galian yang tidak memiliki izin tanpa terlebih dahulu dilakukan pengecekan atau penelitian dampak beroperasinya galian tersebut.
"Data yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba kepada Provinsi akan kita pertanyakan untuk segera dilakukan pembahasan seusai kunjungan kerja saya dari kabupaten ini," kata Pintor.
Ia mengatakan marak memang di media sosial terkait penambang galian illegal di Kabupaten Toba, bahkan sudah terbit di beberapa media massa, online dan elektronik. Saat ini saya langsung mendengar dari masyarakat terkait aktivitas tersebut.
"Untuk menjawab keluhan masyarakat hal ini akan kita bahas agar dilakukan penindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi karena hal ini wewenang Provinsi. Seluruh DPRD Sumut Dapil IX akan melakukan kunker Mei mendatang ke Kabupaten Toba khusus pembahasan galian C illegal," pungkasnya.
Warga setempat berharap dengan hadirnya DPRD Sumut dapat menjawab permasalahan galian atau pertambangan yang ada di Kabupaten Toba. Sebab apabila pertambangan ditertibkan dan mendapatkan izin setelah persyaratan terpenuhi akan dapat menambah pendapatan daerah di kabupaten ini.
(MC Toba acon/rik)