:
Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 8 Maret 2023 | 17:28 WIB - Redaktur: Juli - 204
Toba, InfoPublik - Penantian lama dari tiga desa tertinggal di dua kecamatan, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, yakni Desa Maranti Barat di Kecamatan Silaen dan Desa Sipagabu serta Desa Liat Tondung di Kecamatan Habinsaran untuk menikmati listrik bakal segera terwujud.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toba, Tonny M. Simanjuntak di rumah dinasnya di Balige, pada Rabu (8/3/2023) menyusul setelah terbitnya surat persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan seluas kurang lebih 2,6 Hektare yang ditandatangani oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada Selasa, 7 Maret 2023.
"Ini akan segera terwujud setelah surat persetujuan ini terbit," kata Wabup Tonny.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Toba akan mendatangi pihak Dinas Kehutanan Provinsi untuk menjalin kerja sama dengan PLN. "Dalam waktu dekat kita akan ke Dinas Kehutanan untuk menjalin kerja sama dengan pihak PLN," lanjutnya.
Jika kerja sama dengan pihak Dinas Kehutanan sudah rampung, tiang dan kabel listrik akan segera ditarik ke tiga desa tersebut.
Ia menjelaskan, dirinya bersama Lahsa Simanullang, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba dan Manager Unit PLN Sibolga, Darwin Simanjuntak sudah dua kali mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta untuk berupaya mendapatkan surat persetujuan tersebut.
"Prinsipnya, kita sama-sama berjuang bersama pihak PLN untuk mendapatkan surat persetujuan tersebut, dan sekarang hasilnya sudah kita terima. Ini akan segera terwujud," tutupnya. (MC Toba ale/rik)