:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 8 Maret 2023 | 05:05 WIB - Redaktur: Tobari - 120
Pulang Pisau, Infopublik - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2022.
Perbup mengatur tentang kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan media massa dan pengadaan secara elektronik, Selasa (7/3/2023), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir.
Dalam sambutan Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi menyampaikan poin penting dari sosialisasi tersebut, pada tahun 2023 sudah ada dasar Hukum yakni Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.
“Untuk tahun ini kita ada Perbup Nomor 40 tahun 2022, dan ini yang membedakan dari tahun sebelumnya. Tahun kemarin itu hanya menggunakan surat edaran Kepala Dinas Kominfo selain itu kita mematuhi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 menyebutkan mengalihkan proses pengadaan manual menjadi pengadaan secara elektronik,” bebernya.
Insyafi berharap agar apa yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2022 menjadi perhatian bersama karena didalam Peraturan Bupati tersebut telah mengatur tata cara kerja sama hingga persyaratan kerja sama dan lain-lainnya
Untuk itu, dengan adanya Peraturan Bupati ini masing-masing pihak yang melaksanakan kerja sama mematuhi aturan mainnya tersebut dan kiranya terus mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Media Massa.
Sehingga bisa memberikan dampak yang luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dengan informasi positif yang disajikan oleh Media Massa di Kabupaten Pulang Pisau
Hadir pada acara tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yessie, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Pulang Pisau Titien Maria.
Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Dinskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau beserta Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Redaksi masing-masing media (MC. Pulang Pisau/R.A.P/toeb)