Pemkab Bener Meriah Gelar Promosi  dan Diseminasi Merek bagi Pelaku Usaha 

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Rabu, 8 Maret 2023 | 06:17 WIB - Redaktur: Tobari - 192


Bener Meriah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh, menggelar kegiatan promosi dan diseminasi merek bagi pelaku usaha yang diselenggarakan di aula Homestay Rembele, Selasa (7/2/2023). 

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Pj Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, SE, MM.

Tujuan kegiatan itu, karena pendaftaran merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan bagi pelaku usaha.

Arahnya sebagai pembeda dengan usaha atau merek lain dan juga sebagai jaminan reputasi serta ajang promosi.

Kegiatan promosi dan diseminasi merek ini juga sejalan dengan program Kementriankumham yaitu One Village One Brand dan juga ditetapkannya tahun 2023 sebagai tahun merek.

Sayutiman mengatakan, pemerintah selalu bersama pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan usahanya dan juga mendukung kemajuan daerah.

“Maka dari itu, kami mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan mereknya untuk mendapatkan hak cipta dan pengakuan dari pemerintah,” katanya. 

Dia menambahkan, hak kekayaan intelektual ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah," imbuhnya.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, SE, SH, MH, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Aceh, Taufik, SH.

Serta, Kepala Dinas Perdagangan Khairun Aksa, SE, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Fitra Gunawan, AP, Kepala Rutan Kelas II B, Bener Meriah Baharuddin, SH.(Rel/Diskominfo/toeb)