Pemkab Sergai - Kejari Jalin Sinergi Lewat JPN Corner

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 7 Maret 2023 | 17:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 157


Sei Rampah,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan siap menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sergai.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menghadiri kegiatan peresmian Jaksa Pengacara Negara (JPN) Corner, yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (6/3/2023).

Bupati menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan aparatur pemerintah dalam bidang penegakan hukum yang tidak hanya mengemban tugas di bidang pidana, melainkan dibebankan tugas lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) selaku jaksa pengacara negara sebagaimana disebutkan dalam UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Bupati melanjutkan, Kejaksaan sebagai JPN dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Namun peran tersebut belum banyak kita manfaatkan. Bahwa dengan adanya JPN Corner ini, maka saya minta kepada seluruh OPD, Camat maupun Kepala Desa, apabila ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan agar terlebih dulu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan JPN, sehingga potensi persoalan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir,” jelasnya.

Di kesempatan ini, Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari atas hadirnya JPN Corner yang punya potensi baik bagi kepentingan birokrasi.

“Terima kasih Pak Kajari, ini adalah satu hal yang sangat positif untuk kami, saya yakin ini akan memberikan kami semangat baru untuk melaksanakan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Sergai ini,” tutup Bupati.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Sergai Muhammad Amin, SH, MH, yang diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sergai Tulus Yunus Abdi, SH, MH, menyampaikan adanya JPN Corner ini akan mempermudah dan bermanfaat untuk memberikan bantuan hukum jika terjadi sengketa di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik sinergi ini dan berharap jalinannya bisa terjaga untuk seterusnya,” ucapnya.

Acara ini dihadiri antara lain oleh Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, dan perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai/Julia).