:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 6 Maret 2023 | 08:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167
Taliwang, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) memperkenalkan cara kerja aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). SP4N-LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berbasis aplikasi yang diintegrasikan dengan Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (YASINAN) yang merupakan program inovasi Pemda KSB.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Firman Dwi Putra memaparkan beberapa hal penting dalam mengoperasikan aplikasi SP4N-LAPOR agar terintegrasi dengan Forum Yasinan. Pertama, Agen Goting Royong (AGR) yang akan menggunakan aplikasi ini harus memiliki akun. Akun akan digunakan untuk masuk ke dalam aplikasi. SP4N-LAPOR dapat diakses menggunakan hp android, ios atau laptop maupun komputer.
‘’Masuk lewat google chrome kemudian ketik sumbawabaratkab.lapor.go.id. Nanti akan muncul tampilan atau tulisan Lapor-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat,’’ katanya.
Setelah masuk, bagi yang belum memiliki akun diwajibkan melakukan pendaftaran. Cara mendaftar, pertama harus mengklik tombol merah atau daftar, dan apabila sudah terdaftar tinggal memasukkan email/nomor Hp dan password.
‘’Setelah ini diisi secara otomatis bisa langsung membuat Pengaduan, memberukan apreaiasi dan juga dapat meminta informasi. Laporan ini secara otomatis akan masuk ke akun admin pemda yaitu Diskominfo, yang selanjutnya admin pemda akan meneruskan atau mendisposisikan ke Orrganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menjawab isi laporan masyarakat atau AGR," tambahnya.
Penggunaan aplikasi ini pun menurutnya sangat mudah. Karena bisa diakses setiap saat, di manapun dan kapan pun.
Ia menambahkan, ada tiga keuntungan Forum Yasinan diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR. Pertama, semua pengaduan masyarakat melalui Forum Yasinan dapat terdokumentasi dalam sistem secara digital. Kedua, pengaduan yang masuk ke aplikasi LAPOR dapat dimonitoring apakah sudah selesai ditindak lanjuti atau belum. Ketiga, dapat melihat laporan jumlah pengaduan baik setiap bulan maupun setiap tahun.(diskominfoksb/eyv)