FKUB Kabupaten Semarang Selesaikan Empat Kasus Kerukunan Umat Beragama

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Kamis, 2 Maret 2023 | 14:03 WIB - Redaktur: Juli - 145


Ungaran, InfoPublik - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang Jawa Tengah sepanjang 2022 berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB H.Sinwani menjelaskan, kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan mediasi oleh FKUB.

“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya di sela-sela acara seminar "Merawat kerukunan mendukung suksesnya Pemilu 2024” di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (2/3/2023). 

Sinwani merinci, ada satu kasus pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar. Selain itu ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang diprotes warga. “Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan,” terangnya.

FKUB tahun ini akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu  untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.

“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” tambahnya. 

Seminar “Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024” digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang.

Kepala Bakesbangpol Petrus Triyono menjelaskan, kegiatan menghadirkan para tokoh lintas agama, untuk mengimbau agar terus merawat kerukunan antarumat beragama guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024. 

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara kepala Bakesbangpol dan Ketua FKUB. Penandatanganan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tajudin Noor mewakili Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan anggota DPRD Mustaghfirin. 

FKUB pada 2023 ini mendapatkan dana hibah Rp2,029 miliar untuk membiayai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama. “Manfaatkan dana hibah secara efisien dan tepat sasaran,” pesan bupati dalam sambutan tertulis.(*/junaedi)