:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 27 Februari 2023 | 14:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 302
Sukadana, InfoPublik - Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo Dawam menyampaikan, Calon Pegawai Negeri Sipil dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil apabila telah menjalani masa percobaan sebagai Calon PNS selama 1 (satu) tahun dan dinyatakan Lulus Pelatihan Dasar serta telah memenuhi syarat kesehatan.
"Saya sebagai Bupati Lampung Timur dan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan bahwa terhitung sejak tanggal 01 Maret 2023, saudara-saudara diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan hal ini patut disyukuri," ucap Bupati M Dawam Rahardjo saat memberi sambutan dalam acara penyerahan STTPL, SK CPNS menjadi PNS, SK Pengangkatan pertama Jabatan Fungsional serta Pengambilan Sumpah /janji pegawai Negeri Sipil, acara yang berlangsung di Gedung Pusiban, senin (27/02/2023).
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Bupati M Dawam Rahardjo Dawam ucapkan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan, Pelatihan Dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung dengan baik.
"Tunjukanlah dedikasi, loyalitas, dan pengabdian di mana pun anda bertugas serta saya berharap untuk dapat mengembangkan kompetensi diri dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan di Era Digitalisasi yang semakin maju,“ tutur Bupati Dawam.
Bupatu jugaberharap kepada para PNS yang baru diangkat tersebut agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada Negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan.
"Jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada atasan ataupun rekan kerja lain, lakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja, teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan. Dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan yang kita hadapi secara baik,“ ucap Bupati Dawam.
Bupati juga mengingatkan bahwa PNS merupakan ‘pelayan masyarakat’ yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik. "Untuk itulah, status PNS yang kini melekat pada diri saudara-saudara harus dijaga dengan baik, salah satunya dengan berupaya menjadikan diri Saudara sebagai panutan bagi masyarakat yang lain baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing," pesan bupati.
Bupati Dawam berpesan untuk terus bekerja keras, menjaga kekompakan dan sinergitas agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara optimal sehingga ke depan semua dapat mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang bersih, berwibawa dan bermartabat sehingga dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur yang kita cintai bersama. (kominfo lamtim)