:
Oleh Kabupaten Buol, Rabu, 22 Februari 2023 | 22:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 218
Buol, InfoPublik - Pj. Bupati Buol, Drs. Moh. Muchlis, MM membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Buol Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di sebelas kecamatan yang dimulai dari Kecamatan Lakea pada Senin, 20 Februari 2023 hingga dijadwalkan berakhir di Kecamatan Paleleh pada Senin, 27 Februari mendatang.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2024. Musrenbang ini sebagai salah satu sarana perencanaan pembangunan yang menggunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masyarakat diberi ruang untuk terlibat dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah. Olehnya, setiap usulan mestinya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara umum.
Menggusung tema “Menjamin Investasi yang Aman dan Efektif untuk Pembiayaan Proyek Strategis yang Bertujuan dalam Peningkatan PAD dan Eksport”, kegiatan ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama mencakup registrasi peserta, pembukaan serta sambutan-sambutan, sementara sesi kedua meliputi desk usulan kecamatan dan penginputan usulan kecamatan ke dalam SIPD-RI.
Pj. Bupati Buol dalam sambutannya mengharapkan pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan. “Diharapkan pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya,” tuturnya.
Masih dalam sambutannya, Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa tidak semua usulan kegiatan dari masyarakat dapat diakomodir. Hal ini disebabkan oleh faktor keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah. “Oleh karena itu setiap usulan kegiatan yang disampaikan agar mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah, sehingga kegiatan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya Pj Bupati menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi kekuatan kemampuan fiskal Kabupaten Buol. Dikatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 dan Nomor 212/PMK.07/2022 yang mengatur tentang pengelolaan DAU untuk tahun anggaran 2023, ditentukan penggunaannya dengan persentase yang lebih dikhususkan untuk pembiayaan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
“Kebijakan Pemerintah Pusat ini sangat berdampak terhadap pembiayaan dan pendanaan dalam APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023, dan untuk tahun 2024 kebijakan earmark penggunaan DAU ini kemungkinan akan diterapkan sama dengan pengelolaan DAU Tahun 2023,” ungkap Pj. Bupati Buol.
Meski alokasi pengelolaan DAU lebih mengkhususkan pada tiga bidang tersebut, namun alokasi DAU untuk urusan pemerintah lainnya tetap ada. “Alokasi DAU tetap ada walaupun porsinya tidak sebesar ketiga bidang itu,” tambahnya.
Pj Bupati mengajak semua unsur lapisan masyarakat bersinergi dengan Pemerintah untuk bekerja sesuai dengan bidang masing-masing secara profrsional agar terwujud tujuan dan sasaran pembangunan Menuju Masyarakat Buol yang Sejahtera dan Berkah.
Turut hadir dalam Kegiatan Musrembang ini Kepala Bappeda beserta pimpinan dan staff sebagai pelaksana kegiatan, para pimpinan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, para kepala OPD, Perwakilan DPRD, Unsur Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. (MC Kab Buol)