Tanggap Darurat Banjir di Kabupaten Sumbawa Barat Berakhir

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Minggu, 19 Februari 2023 | 21:20 WIB - Redaktur: Tobari - 178


Sumbawa Barat, InfoPublik - Masa tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang berakhir Sabtu (18/2/2023).

‘’Kita sudah masuk dalam masa transisi hingga tanggal11 Maret 2023 mendatang,’’ jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa Barat, Abdul Hamid, kemarin.

Selama masa transisi, pemerintah melalui SKPD terkait fokus melakukan verifikasi dan validasi data infrastruktur, rumah dan lahan pertanian yang rusak serta ternak yang hilang akibat banjir.

‘’Saat ini masing-masing SKPD sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi data-data kerusakan,’’ bebernya.

Abdul Hamid menyebut, total kerugian akibat bencana banjir yang terjadi Senin dan Selasa pekan lalu saat kini masih dilakukan pendataan oleh SKPD tehnis.

Jalan dan jembatan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lahan pertanian rusak maupun hewan ternak yang hanyut berada pada Dinas Pertanian. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan.

Sementara sekolah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. ‘’Data itu masing-masing ada di SKPD tehnis,’’ tambahnya.

Bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang sendiri mengakibatkan 10.890 kepala keluarga atau sekitar 41.301 jiwa terdampak. Selain itu ratusan hektare lahan pertanian rusak. (diskominfoksb/toeb)