:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:33 WIB - Redaktur: Tobari - 142
Jantho, InfoPublik - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP.,MM yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Husni SP, menyambut kunjungan kerja Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara Drs. Adamy, M.Pd dan rombongan dalam rangka Kaji Tiru Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at ( 17/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Aceh Utara Drs Adamy MPd mengaku terkesan dan kagum pada pelayanan publik yang telah dilaksanakan di MPP Aceh Besar tersebut.
"Semoga melalui studi tiru ini, Pemkab Aceh Utara dapat segera juga mengimplementasikan kehadiran MPP, " katanya. Hadir pula pejabat dari BPKD, Disdukcapil, dan sejumlah kepala bagian.
Sementara itu, M Ali SSos MSi didampingi Agus Husni SP menjelaskan, MPP Aceh Besar telah dioperasionalkan pada 22 Desember 2022 lalu.
Hingga kini, sudah hadir 22 counter untuk melayani publik, baik berasal dari instansi vertikal maupun OPD jajaran Pemkab Aceh Besar.
M Ali menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Utara yang telah berkunjung dan menjalin silaturahmi dengan Pemkab Aceh Besar.
Selain silaturahmi, dalam kesempatan ini, Pemkab Aceh Besar juga berbagi pengalaman dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik melalui MPP.
"Semoga pertemuan silaturrahmi ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan ke dua daerah guna, mewujudkan kemakmuran dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas M Ali.
Dia melanjutkan, saat ini berbagai hal dan upaya terus dilakukan secara perlahan namun pasti, guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar sebagai bagian utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.
Salah satu bentuk dari komitmen pelayanan itu adalah dengan menghadirkan pelayanan prima, terutama meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar, dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu wadah, melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar.
Penyelenggaraan MPP ini, tambah M Ali, tentunya sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Sehingga kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan (terjangkau jarak dan terjangkau dari segi keuangan) bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota Kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.
Kehadiran MPP tersebut juga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu juga kehadiran MPP, reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mengubah prilaku dan sikap birokrasi yang condong ke arah paradigma New Public Service yang berorientasi pada pemberian layanan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
M Ali mengakui, kehadiran multi layanan di MPP itu juga membuat DPM PTSP Aceh Besar menjadi yang terdepan di Aceh, untuk katagori semua kabupaten di Aceh.
Di akhir kegiatan, rombongan dari Pemkab Aceh Utara itu meninjau dan melihat langsung pelayanan yang diberikan petugas pada 22 counter yang tersedia di MPP Aceh Besar. (Aceh Besar/toeb)