:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 18 Februari 2023 | 05:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 169
Banjarbaru, Info Publik - Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Kota Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Hidayaturahman, kembali meringkus adanya indikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.
Penangkapan para PSK berbasis online tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/02/2023), di Penginapan Saudara, Jl. A. Yani Banjarbaru.
Kasatpol PP yang akrab disapa Abu Muzmah ini menyampaikan, memasuki bulan ramadhan ia ingin masyarakat merasa nyaman, sehingga ibadah bisa berjalan dengan khusyuk.
“Juga nanti kedepannya kami akan mengantisipasi adanya warung-warung sakadup,” katanya saat ditanya tim Media Center Banjarbaru (17/02/2023).
Pria yang juga Ketua Shoto Kai (Shotokan Karate-do Indonesia) Kalsel ini mengungkapkan, dalam razia tersebut ditemukan remaja yang masih berumur 18 tahun.
“Kemudian karena yang terlibat ini banyak yang berusia remaja, kami berharap kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anak-anaknya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan 1 terduga PSK yang berinisial SD (27 Tahun). Dalam percakapan melalui aplikasi, mereka memasang tarif sekitar 350 ribu rupiah setiap kali kencan.
Terduga PSK pun kemudian diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan alat bukti lainnya ke Mako (Markas Komando) Pol PP, karena terbukti melanggar PERDA 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, PERDA 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost dan PERDA 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sementara itu, di lokasi yang sama petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar, mereka pun kemudian diamankan ke Mako Pol PP Banjarbaru untuk kemudian dipanggil orang tua yang bersangkutan dan diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. (Orz/MedCenBJB)