:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 16 Februari 2023 | 17:13 WIB - Redaktur: Tobari - 103
Banjarbaru, InfoPublik - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru mengadakan giat Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, bertempat di Gedung Bina Satria, Kamis (16/2/2023) pagi.
Adanya gerakan ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu dimulai dari pimpinan yang taat pajak.
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa sebagai pimpinan haruslah menjadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.
Aditya juga menghimbau bahwa Camat dan Lurah selaku pimpinan yang paling dekat dengan ruang lingkup masyarakat harus dapat mensosialisasikan pentingnya membayar pajak.
Selain itu Aditya berpesan kepada Kepala BPPRD agar kembali mendata agar tidak ada lagi ASN dan Masyarakat yang tidak melaksanakan wajib pajak.
“Pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, jangan sampai ada ASN atau masyarakat yang merupakan wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya, mungkin bisa di data Kepala BPPRD masyarakat yang tidak melaksanakan kewajibannya,” pesannya.
Dalam acara kali ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah menyediakan langsung layanan untuk pembayaran pajak ditempat. Dimulai dengan Wali Kota yang membayar pajak terlebih dahulu lalu diikuti oleh Forkopimda Kota Banjarbaru. (Hfz/Pc/MedCenBJB/toeb)