:
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 14 Februari 2023 | 21:28 WIB - Redaktur: Tobari - 242
Parigi Moutong, InfoPublik - Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengunjungi Desa Kotaraya Selatan Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan observasi usulan calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023. Selasa (14/2/2023).
Analis pemberantasan tindak pidana korupsi Direktorat Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno mengatakan bahwa kegiatan hari ini berdasarkan hasil pertemuan bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jakarta pada 18 Oktober 2022 silam.
Agar mengusulkan tiga desa untuk dijadikan percontohan desa anti korupsi, dan hasilnya direkomendasikan salah satu desa dari Kabupaten Parigi Moutong yaitu desa Kotaraya Selatan Kecamatan Mepanga ini.
"Kami juga meminta usulan dari beberapa pemerhati dan hasilnya tetap sama, desa Kotaraya Selatan ini termasuk desa yang direkomendasikan" ungkapnya.
Dikatakannya, untuk menjadi desa anti korupsi ada 5 indikator, bagaimana desa memenuhi nilai standar dari indikator tersebut.
Olehnya sangat diharapkan desa yang terpilih adalah desa yang sudah siap untuk menjadi desa anti korupsi.
Masih ditempat yang sama, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov Sulteng, Moh Nadir melalui sambutannya mengatakan menjadi desa percontohan pencanangannya dimulai dari desa dengan melihat peraturan desanya, pelayanannya, aplikasi aplikasi di desa tersebut apakah telah dijalankan dengan baik, karena itu pembinaan akan terus dilakukan secara terstruktur.
"Sangat diharapkan untuk desa yang terpilih ini menggunakan kesempatan dengan sebaik baiknya agar desa bapak terpilih menjadi percontohan kedepannya," katanya.
Kegiatan tersebut juga turut hadir Wakil Bupati Parigi Moutong, kepala Inspektur Inspektorat Prov Sulteng, Kepala Dinas PMD Kab. Parigi Moutong, Kepala Inspektur Inspektorat Kab. Parigi Moutong, dan Kapala Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong. (MC Parigi Moutong/Nr/ARD/toeb)