Sebanyak ‎1.008 Aset Pemkab Tabalong sudah Miliki Sertifikat‎

:


Oleh MC KAB TABALONG, Jumat, 10 Februari 2023 | 17:01 WIB - Redaktur: Juli - 114


Tabalong, InfoPublik - Pemkab Tabalong bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Tabalong, melakukan percepatan penyertifikatan aset daerah, pada tahun 2022, sebanyak 1.008 bidang tanah berhasil disertifikatkan yang mana peruntukannya didominasi jalan kabupaten.

Dari jumlah tersebut, yang disertifikatkan Kantor Pertanahan Tabalong 2022, sebanyak 993 bidang tanah di antaranya merupakan aset jalan kabupaten.

Penyertifikatan tanah jalan kabupaten tersebut mencakup seluruh wilayah Kecamatan Banua Lawas, Pugaan, dan Muara Harus, sebagian besar wilayah Kecamatan Kelua serta sebagian kecil wilayah Kecamatan Tanta.

Sedangkan 15 bidang tanah lainnya merupakan aset bangunan yakni 4 bidang tanah untuk rencana pembangunan SMK Padang Panjang lalu masing-masing 2 bidang tanah untuk bangunan SDN 2 Palapi, daerah resapan Pembataan dan jalan masuk BBI Jaro, serta masing-masing 1 bidang tanah untuk Kantor Kecamatan Muara Uya, Kantor Desa Sungai Pimping, Kantor Desa Harus, Kantor BPP Padangin, Gedung Serbaguna Wayau dan TPU Bongkang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsul Alam saat dikonfirmasi Kamis (8/2/2023) di ruang kerjanya. Ia menjelaskan penyertifikatan sejumlah aset daerah ini merupakan kewajiban pemda untuk legalitas aset sesuai dengan per Mendagri Nomor 19 Tahun 2020.

“Jadi yang namanya aset itu bukan bangunan gedung aja, tapi tanah-tanah yang ada dibawah jalan-jalan yang ada di Kabupaten Tabalong itu bagian daripada aset pemerintah daerah dan itu menurut per Mendagri 19 tahun 2020 itu memang harus legalitas nya itu diperjelas salah satunya lewat sertifikasi aset,” katanya.

Samsul Alam menambahkan, program percepatan penyertifikatan aset daerah kembali berlanjut pada 2023, di mana sebanyak kurang lebih 2.000 hingga 2.500 bidang tanah khususnya jalan kabupaten dari wilayah tengah hingga utara Tabalong jadi target. (MC Tabalong/Alfi Syahrin)