Aplikasi Srikandi Resmi Dilaunching di Tabalong

:


Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 8 Februari 2023 | 14:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 130


Tabalong, InfoPublik - Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Resmi dilauncing di Tabalong, 8 Februari 2023. Aplikasi ini diharapkan diterapkan di seluruh jajaran SKPD Pemkab Tabalong pertengahan Tahun 2023.

Bupati Tabalong, Anang Syakfiani resmi melaunching Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong.

Aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi umum yang diluncurkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertujuan untuk memudahkan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan Arsip, serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Dispersip Tabalong Norhayati berharap Aplikasi Srikandi dapat diimplementasikan di seluruh perangkat daerah, UPT-UPT, kelurahan, desa dan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Tabalong.

"Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang mana ini merupakan aplikasi umum yang diluncurkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang bertujuan untuk memudahkan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan arsip, serta mendukung sistem pemerintah berbasis elektronik," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong Anang Syakfiani menekankan seluruh SKPD di Tabalong untuk menerapkan Aplikasi Srikandi, dan dirinya berharap agar di pertengahan tahun 2023 , Aplikasi Srikandi sudah diterapkan menyeluruh.

"SKPD yang sudah menerapkan ini terus ditingkatkan kualitas nya bagi yang belum saya minta laporan nanti dari kepala dinas siapa yang belum, supaya pertengahan tahun paling lambat ya semuanya sudah melaksanakan aplikasi ini," kata Bupati Anang.

Di samping itu, Dispersip Tabalong juga memberikan penghargaan kepada instansi yang sudah membantu dalam terealisasi nya Aplikasi Srikandi di Tabalong, aplikasi Srikandi sendiri sudah di Tabalong Live sejak 9 Agustus Tahun 2022 lalu. (MC Tabalong/Muhammad Ariadi)