Kakan Kemenag Kota Solok: Akhir Juli 2023, Serapan Anggaran Ditargetkan Minimal 70 Persen

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 7 Februari 2023 | 06:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 168


Solok, InfoPublik – Dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Amril didampingi Kasubbag TU, H. Emil Isra melaksanakan kegiatan evaluasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 dan Bedah DIPA 2023 di Aula Abu Bakar Shiddiq Kantor Kemenag Kota Solok, Senin (6/2/2023).

H. Amril, menyampaikannya dari hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2022, apabila ada kendala, permasalahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, maka diharapkan 2023 ini, kendala dan permasalahan tersebut bisa dicarikan solusinya dan perbaikan atas kekurangan yang terjadi selama 2022.

Pelaksanaan DIPA tahun 2023 harus mengikuti pedomani aturan dan regulasi terbaru terkait keuangan berdasarkan petunjuk teknis sebagai rujukan dalam pencairan DIPA. Selanjutnya, katanya, membuat Rencana Penarikan Dana (RPD) setiap bulannya.

“Mari, tingkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengelola keuangan dan buat target capaian serapan anggaran, minimal 70 persen pada akhir Juli 2023,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan tujuan Bedah DIPA adalah untuk melihat ketersediaan alokasi Pagu DIPA, menelaah kecocokan Akun pada DIPA dan ketersediaan akun tertentu, seperti akun persediaan, untuk menyesuaikan harga satuan biaya sesuai dengan Standar Biaya Masukan 2023 dan untuk mengakomodir kemungkinan terjadinya Revisi DIPA.

Dengan dilakukannya bedah DIPA yang diikuti sebanyak 30 peserta sebagai tindak lanjut jika terjadinya pagu minus atau surplus, dapat segera dilakukan revisi agar tidak menjadi beban dalam realisasi anggaran.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh penanggung jawab kegiatan untuk segera membuat rencana kegiatan selama satu tahun berjalan, termasuk rencana penerapan anggaran.

Terkait dengan KMA Nomor 76/2023 tentang Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai ASN Kemenag, diminta untuk mendudukkan kembali tata cara dan sistem integrasi tersebut serta melakukan tugas sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing dengan tujuan tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran TPG Madrasah.

Sementara itu, Kabag TU, H. Emil Isra, yang memandu acara tersebut menjelaskan, Bedah DIPA merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan anggaran, baik dari sisi penyerapan, kinerja, maupun jadwal pelaksanaan keuangan.

Pada kesempatan itu, hadir Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kasi PAI, Kasi Penmad, Penyelenggara Zawa, Perencana, Analis BNM, Kepala Madrasah se-Kota Solok, Kepala KUA Kecamatan, KAUR Madrasah dan ASN yang terkait dengan DIPA tahun 2023. (MC-Kota Solok/Eyv)