Perubahan Nomenklatur Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 6 Februari 2023 | 13:37 WIB - Redaktur: Juli - 148


Kota Gorontalo, InfoPublik - Nomenklatur Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD)-Admin Dukcapil yang diubah menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Admin Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Admin Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Slamet Bakri. Perubahan tersebut telah dimulai sejak ia dilantik sebagai Kepala Dinas Admin Dukcapil-PMD oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer pada 19 Januari 2023.

“Saya berharap adanya perubahan ini akan lebih meningkatkan sinergitas kita di Dukcapil, baik di provinsi maupun kabupaten kota dan tentunya ini akan bermuara pada pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Slamet Bakri.

Dirinya menjelaskan, perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Dengan adanya perubahan tersebut, urusan di Bidang Dukcapil yang sebelumnya hanya satu bidang, kini menjadi dua yakni bidang fasilitasi administrasi kependudukan dan bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data," ujarnya.

Selanjutnya, urusan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya terdiri dari tiga bidang sekarang dirampingkan menjadi dua bidang yang terdiri dari bidang bina pemerintahan desa dan bidang pembangunan pemberdayaan desa dan perdesaan.

“Saya percaya dengan sinergitas yang terjalin antara Dukcapil Provinsi dan kabupaten Kota, tentu perubahan ini akan menjadi tantangan baru bagi kita dalam melayani masyarakat yang lebih baik dan lebih meningkat lagi dari sebelumnya,” pungkasnya. (mcgorontalprov)