Inilah Provinsi dan Capaian Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 30 Januari 2023 | 18:55 WIB - Redaktur: Tobari - 184


Gorontalo, InfoPublik - Sampai saat ini provinsi yang proses pengukuhan penyelesaian tata batas menuju penetapan kawasan hutan 100% adalah Provinsi DKI Jakarta, Bali dan Gorontalo.

Provinsi yang proses pengukuhannya sudah mencapai lebih dari 90% adalah Provinsi Bangka Belitung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, dan Sumatra Selatan.

Sementara provinsi yang proses pengukuhannya mencapai angka 80%-90% adalah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Lampung, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Untuk provinsi yang proses penetapannya mencapai angka 70%-80% adalah Provinsi Aceh, Banten, Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan sementara provinsi yang belum disebutkan posisi proses pengukuhan kawasan hutannya masih di bawah 70% di antaranya adalah Provinsi Riau (41%).

Capaian pengukuhan penyelesaian tata batas kawasan hutan ini diumumkan dalam siaran pers Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana.

Peluncuran penyelesaian tata batas menuju penetapan kawasan hutan 100% tahun 2023 dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Senin (30/1/2023).

Peluncuran ini disiarkan secara virtual dan diikuti ratusan pemangku kepentingan kehutanan dari seluruh Indonesia.

Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Herban Heryandana dalam siaran persnya menyebutkan dalam rangka menuju penetapan kawasan hutan 100%, pada tahun 2023 telah direncanakan tata batas sepanjang 44.739 km dengan penetapan kawasan hutan seluas 15,9 juta ha. (mcgorontaloprov/toeb)