:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 30 Januari 2023 | 08:24 WIB - Redaktur: Tobari - 186
Bengkulu, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Bengkulu terus berupaya mengimplementasikan aturan menuju Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL), di jalan raya.
Hal ini berdasarkan hasil rakor dengan Kementerian Perhubungan RI terkait ODOL over dimensi dan over loading serta tindaklanjut pemberlakuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang mana pelaksanaan zero odol akan digalakkan pada 2023.
Setelah itu, nantinya akan dilakukan perbaikan regulasi tentang penerbitan surat uji registrasi tipe kendaraan, sehingga ke depannya ada penertiban perusahaan karoseri pembuatan bak truk yang ada di Indonesia sebelum dikeluarkan STNK.
Demi mendukung hal ini, Dishub menyampaikan beberapa permohonan kepada Kementerian Perhubungan RI salah satunya mengaktifkan kembali jembatan timbang di Kota Bengkulu.
Kita mengharapkan kementerian dapat mengaktifkan kembali jembatan timbang yang ada di air sebakul yang sekarang di tutup dan tahap supervisi.
"Tapi kita saat ini sudah kalibrasi alat pengujian kendaraan bermotor dan mendapatkan nilai akreditasi B," ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Sabtu (28/1/2023).
Hendri berharap dengan implementasi zero odol ke depannya kendaraan tonase tinggi dapat melewati ring road dan jalur lintasan batu-bara atau angkutan umum tonase tinggi sesuai ketetapan gubernur tentang lintasan dimaksud dan tidak masuk jalan dalam kota. (MCKB/toeb)