:
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 25 Januari 2023 | 21:31 WIB - Redaktur: Tobari - 180
Parigi Moutong, InfoPublik - Kepala Balai Monitor (Balmon) Frekuensi Radio Kelas II Palu Hermanto SSos MKom bersama rombongan silaturrahmi ke Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu di Rumah Jabatan Bupati Parimo, Rabu (25/1/2023).
Kepala Balmon Hermanto mengatakan, tujuan bertemu Bupati Parimo untuk silaturaahmi sekaligus menyampaikan berbagai regulasi Radio khususnya pada penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Radio.
“Radio Pemda Parigi Moutong masih terkendala di Perda, karena Perda salah satu syarat untuk memproses izin penyelenggaraan Penyiaran di Kementerian,” katanya.
Sambung Hermanto, bahwa beberapa Bulan kedepan Balmon akan melakukan Penertiban Radio secara Nasional terkait dengan Radio Siaran termasuk Radio yang ada di Kabupaten Parigi Moutong akan ditertibkan sambil menunggu terbitnya Perda Radio.
Menjawab hal itu Bupati Samsurizal memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Enang SSos untuk segera mengambil langkah tepat dan berkoordinasi dengan Sekda Parigi Moutong, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta DPRD Parigi Moutong untuk diajukan kembali Perda tersebut untik di bahas.
Terkait Penertiban Radio oleh Balmon untuk off sementara, Bupati Samsurizal mempersilahkan untuk tertibkan jika itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Silahkan tegakan aturan jika memang harus dilakukan Penertiban Radio.,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Enang SSos mengatakan, dalam rangka mendukung beberapa Event yang akan dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Salah satunya Festival Durian dan butuh publikasi lewat Radio, pihaknya akan bermohon ketiga kalinya untuk diberikan izin perpanjangan siar sementara ke Kementerian Komunikasi dan Informati RI sambil menunggu terbitnya Perda.
Karena pada Event sebelumnya seperti Event Hari Ikan Nasional (HARKANNAS), Event Tehknologi Tepat Guna (TTG), Event Equator RUN 10 K dan beberapa Event lainnya, Kementerian Kominfo menyetujui Izin siar sementara dalam menghadapi Event tersebut.
“Insya Allah kita coba lagi menyurat ke Kementerian Kominfo perpanjangan izin Siaran sementara dalam mengehadapi Event sambil menunggu Perda Radio,” ujar Enang. (MC Parigi Moutong/ Diskominfo Parimo/Hafizh/toeb)