Para Anggota PPS Kota Banjarbaru Diminta Bekerja Secara Profesional

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 24 Januari 2023 | 15:24 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 322


Banjarbaru, InfoPublik - Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengharapkan  anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik bekerja dengan profesional dan melayani dengan baik kepada masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya.

“Jadi harapan kami (Pemerintah Kota Banjarbaru) PPS yang baru saja dilantik ini bisa bekerja dengan profesional, dan PPS bisa melayani dengan baik kepada masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya,” ujar Wartono saat menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Selasa (24/01/2023)

Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan total sebanyak 60 anggota yang dilantik untuk persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU Kota Banjarbaru mempunyai tugas dan wewenang untuk membentuk badan penyenggaraan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS pada penyelenggaran Pemilihan Umum dalam wilayah kerjanya.

Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini merupakan tahapan yang kedua dari tugas KPU Kota Banjarbaru dalam melaksanakan pembentukan badan penyelenggara Adhoc, setelah sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2023 telah membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.

“Untuk anggota PPS dua hari kedepan pada 26 Januari 2023 sudah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bekerja selama sebulan. Dan mereka juga akan bertugas untuk sekretariat,” ucap Hegar.

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan momentum penting bagi sejarah perjalanan dan perkembangan demokrasi Bangsa. Pemilu yang merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, wajib untuk dipastikan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan. Serta diselenggarakan dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil. 

(Yds/Hfz/MedCenBJB)