:
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 24 Januari 2023 | 11:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167
Parigi Moutong, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah mengusulkan penetapan status empat irigasi desa.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPRP Parimo, Mohammad Zubair menyatakan pengusulan penetapan status irigasi desa tersebut, terkendala proses revisi regulasi.
“Sekarang kita, masih mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), nomor 14 tahun 2015, tentang penetapan status daerah irigasi,”kata Zubair, di Parigi, Selasa (24/1/2023).
Dia menyebut, empat irigasi desa yang diusulkan sejak 2019 hingga 2021 tersebut, di antaranya Desa Siniu, Desa Sienjo, Desa Bainaa, dan Desa Ongka Suakarsa.
Pengusulan tersebut, kata dia, dilakukan agar kegiatan pemeliharan dan peningkatan jaringan irigasi bisa lebih maksimal.Hal itu lantaran anggarannya dapat diusulkan Dinas PUPRP Parimo ke Pemerintah Pusat, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau irigasi desa pasti jaringannya kurang bagus, karena jarang dipelihara. Melalui APBD, kami juga sudah anggarkan, tapi tidak begitu maksimal,” ujarnya.
Dia berharap, revisi Permen PUPR tersebut bisa secepatnya selesai. Sehingga, empat irigasi desa tersebut bisa ditetapkan statusnya menjadi daerah irigasi kewenangan Kabupaten Parimo.
“Empat irigasi yang kami usulkan memang menjadi kewenangan Kabupaten Parimo, karena luas areanya di bawah 1000 hektar,”tambahnya.(MC Parigi Moutong/Theopini/Oppie/Hafizh/Eyv)