:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 23 Januari 2023 | 10:21 WIB - Redaktur: Tobari - 868
Bengkulu, InfoPublik - Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera bersama beberapa pengacara Pemkot Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu, Minggu (22/1/2023).
Gita bersama rombongan ingin menanyakan tindak lanjut aduan kasus fanfage facebook (FB) H. Helmi Hasan, SE yang di-hack. Sebelumnya laporan pertama dilakukan Sekretaris Diskominfo bersama jajaran lainnya, Jumat (20/1/2023) malam.
Pada laporan ke dua ini, Gita menjelaskan, pihaknya bersama pengacara mengambil keputusan untuk membuat surat pengaduan masyarakat terkait fanpage facebook Walikota Helmi yang di hack. Aduan ini nantinya berisi uraian kronologis awal mula story tak senonoh tersebut muncul.
Gita berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas, apalagi oknum tak bertanggungjawab telah sengaja mencemari nama baik Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
"Kami atas nama Pemkot berharap pihak kepolisan dapat mengusut tuntas dan mengembalikan kembali citra pak wali yang dirusak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab ini," tegas Gita.
Berdasarkan penjelasan pihak Polda, laporan tersebut mulai diproses dengan catatan membutuhkan waktu paling cepat 3 hari, paling lama kisaran 14 hari.
"Mudah-mudahan ini bisa dipercepat, artinya kami minta dukungan dari semua masyarakat agar tidak salah persepsi dan memahami bahwa ini perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin menjelekkan pemkot, citra wali kota, citra wakil wali kota dan citra semua jajarannya," tambahnya.
Menurut informasi terbaru, untuk saat ini akun tersebut sedang dalam proses pengambilalihan oleh pihak cyber crime Polda.
Senada dengan Kadis Kominfo, Pengacara Pemkot yakni Helmi Suanda, SH juga menjelaskan pihak Pemkot mengambil opsi pembuatan surat pengaduan masyarakat dari 2 opsi yang ditawarkan.
"Pertama, ada opsi pembuatan laporan polisi yang mana nantinya pak wali harus diperiksa, tapi kita tak bisa memastikan itu untuk saat ini. Jadi kita ambil opsi kedua yakni membuat laporan pengaduan masyarakat yang ditandatangani Kadis Kominfo, nantinya ini berisi uraian kronologis kejadian akun wali kota di-hack," jelas Helmi.
Tetapi apabila Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan bersedia diperiksa, besar kemungkinan opsi pertama akan diambil dengan membuat laporan polisi. (**/toeb)