:
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Minggu, 22 Januari 2023 | 19:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 189
Parigi Moutong, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menuntaskan tes wawancara pada tahapan seleksi calon anggota Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Kegiatan wawancara sudah kita dilaksanakan selama tiga hari sesuai tahapan dari 18-20 Januari 2023,” ucap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Parimo, Abdul Gafur, di Parigi, Minggu (22/1/2023).
Menurutnya, mereka yang mengikuti tes wawancara adalah calon anggota PPS dinyatakan lolos pada tahapan ujian tertulis.
Dalam tes wawancara, ada beberapa meteri penting yang ditanyakan penguji, seperti rekam jejak calon, pengetahuan kepemiluan calon, soal integritas hingga profesionalitas.
“Tentu tugas menjadi PPS sangat berat. Apalagi tahapan yang begitu beririsan,” ujarnya.
Sehingga, pengalaman, kemampuan personal calon dan juga integritas menjadi materi pertanyaan utama selama wawancara.
Wawancara calon anggota PPS, lanjutnya, dilaksanakan dibeberapa titik di masing-masing kecamatan.
Dalam tahapan tersebut, KPU Kabupaten Parimo tidak mendapatkan banyak kendala dan seluruh prosesnya berjalan dengan lancar.
Gafur mengatakan, tahapan pengumuman calon PPS usai tes wawancara, dilaksanakan pada 21-23 Januari 2023, berdasarkan petunjuk teknis Nomor 534 Tahun 22 yang mengatur tentang pembentukan badan adhoc PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS pada Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Rencananya, kata dia, pelantikan calon anggota PPS yang telah terpilih akan dilaksanakan pada 24 Januari.
“Untuk masa kerja PPS terpilih mulai sejak dilantik hingga 4 April 2024,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan KPU Parimo, masih berkaitan dengan Sumber Daya Manusia, yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Untuk tahapan ini akan dimulai pada 26 Januari 2023, dan berakhir di 5 Februari 2023,” pungkasnya. (MC Parigi Moutong/Theopini/Galvin/Hafizh)