Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemprov Jawa Barat Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

:


Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 22 Januari 2023 | 05:59 WIB - Redaktur: Juli - 326


Bandung, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan kerja sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik, Jumat (20/1/2023) di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bersama Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyambut baik hubungan kerja sama ini yang bermaksud untuk menyinergikan program-program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja dalam mengemban tugas, fungsi, dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sulteng.

Disampaikan saat ini Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan fiskal daerah, dari sisi PAD sudah meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp1,3 triliun, dan mampu menurunkan angka kemiskinan Sulawesi Tengah 1 persen.

"Investasi kita meningkat dan nomor 2 se-Indonesia di mana investasi akan menjadi daya dorong untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan rasa hormat kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan menerima kehadirian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya dengan semangat untuk persaudaraan.

Disebutkan, Pemprov Jawa Barat, memiliki birokrasi yang merit system dan menjadi juara terbaik se-Indonesia, tentu saja melalui birokrasi merit system menjadi benchmark bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat birokrasinya.

Gubernur Jabar juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan peluang bagi investor yang berasal dari Jawa Barat untuk menjadi pengusaha yang berbisnis dan maju di Sulawesi Tengah, tentu targetnya dalam dua tahun atau paling cepat tahun pertama kerja sama hari ini.

"Jangan hanya pengusaha nasional, urusan nikel kami juga ada perusahaan, melalui kerja sama inilah sehingga terjalin informasi yang baik antar daerah," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan dapat membawa kebermanfaatan bagi kedua daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat kedua provinsi dan akan direalisasikan dalam program yang lebih konkret dan berdampak, dan kuncinya selalu mau belajar.

Dasar kerja sama ini yang pertama adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 Tentang Kerjasama Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja sama Daerah dengan Daerah lain dan kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Dalam pelaksanaan kerja sama ini diharapkan tetap saling berkoordinasi dan bertukar informasi dalam pelaksanaan Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik, yang dihadiri oleh oranganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Biro Adiministrasi Pimpinan