:
Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 22 Januari 2023 | 06:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 128
Palu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama RSUP DR. Hasan Sadikin dan RSK Darmais kerja sama pelayanan kesehatan masyarakat khususnya terkait penyakit kanker.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bersama Dr. R. Soeko Werdi Nindito D, MARS selaku Direktur Utama RSK Dharmais dan Drg. Muhammad Kamaruzzaman, MSc selaku Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS, di Bandung, Jawa Barat, Jumat(20/1/2023).
H. Rusdy Mastura, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut baik atas terselenggaranya kerjasama Layanan Kanker bersama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Kanker Darmais.
Pada kesempatan tersebut gubernur mengucapkan terima kasih kepada Direkur RSUP DR. Hasan Sadikin dan Direktur RS. Kanker Darmais, hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan Kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan masalah penyakit kanker.
Menurutnya penyakit kanker merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia, sehingga penyakit sudah dapat di tangani oleh rumah sakit Palu, ini merupakan legacy yang akan diwariskan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah sehingga dalam pelayanan penyakit yang mematikan ini sudah dapat ditangani di Rumas Sakit Umum Undata Palu.
Gubernur mangatakan Sulawesi Tengah saat ini mengalami peningkatan pendapatan daerah melalui usaha tambang, sehingga diharapkan perusaahan tambang dapat membangun pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang ada di Sulawesi Tengah.
Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS, Muhammad mengatakan sebagaimana diketahui bahwa kementerian Kesehatan telah menetapkan program pengakuan pada sembilan layanan prioritas sebagai bagian dari pada trasformasi layanan Kesehatan ini tentunya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap rujukan yang berkualitas Rumah Sakit Pusat Hasan Sadikin di berikan amanah untuk menjadi rumah sakit pengampuh regional strata paripurna pada layanan prioritas dan bertugas melakukan pengakuan terhadap rumah sakit strata utama strata madya dan dasar di 22 wilayah provinsi yang pertama di Jawa Barat dan juga di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu merupakan rumah sakit yang menargetkan strata utama pada pelayanan kanker dan harus mampu memiliki layanan radioterapi yang sesuai dengan standar yang berlaku dan hal ini berdampingan konsultasi radioterapi terhadap rumah sakit umum daerah Undata ini akan dilakukan oleh RSUD Hasan Sadikin sebagai pengampu regional.
Oleh karena itu dalam mewujudkan jejaring pelayanan unggulan di Provinsi Sulawesi Tengah maka diperlukan komitmen yang sinergis dan strategis serta berkolaborasi antara Pemprov Sulawesi Tengah sebagai pengampuh rumah sakit pembina diwilyahnya komitmen ini akan dituangkan dalam bentuk MoU, antara Pemprov Sulteng dengan RSK. Darmais sebagai pengampuh Nasional dan RSHS sebagai pengampuh regional hal ini menjadi dasar untuk melaksanakan dasar pengakuan yang pada ujungnya dalam meningkatkan pelayanan rujukan kanker khususnya di Sulawesi Tengah.
Direktur Utama RSK Dharmais, Soeko Werdi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin, RS Kanker Dharmais dan Pemerintah Sulawesi Tengah atas penandatangan MOU serta komitmen dan kontribusinya dalam mendukung program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan terutama dalam pelayanan kanker.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik program pengampuan kanker di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan tetap berkolaborasi.
MC Prov Sulteng