:
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 19 Januari 2023 | 09:35 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 157
Ternate, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pengembangan strategis PB Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana di Lokasi Risiko Bencana, di Sahid Bela Hotel, Ternate, Rabu (18/1/2023).
FGD ini dibuka oleh Kepala BPBD Maluku Utara Fehby Alting, mewakili Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin A Kadir yang berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan diluar daerah.
Sambutan tertulis Sekprov yang dibacakan Fehby menyampaikan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah merubah paradigma penanganan bencana dari Responsif ke Preventif. Artinya jika sebelumnya penangan bencana dilakukan ketika terjadi bencana, tetapi sekarang telah memulai dari tahapan pra bencana yakni pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana ini maka diharapkan penanggulangan bencana akan semakin baik, karena Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana karena penanggulangan bencana dilakukan secara terarah mulai pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana,”ungkapnya
Ia mengatakan, sebagai wilayah kepulauan, 69,08 persen wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah laut dan sekitar 30,92 % persen adalah daratan. Ditengah kondisi ini Provinsi Maluku Utara memiliki karakteristik yang unik dengan berbagai potensi baik yang ada di laut maupun di daratan.
Namun, lanjut Sekprov disisi lain Maluku Utara juga termasuk daerah yang rawan terhadap bencana karena Daerah kita memiliki 13 jenis bencana yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu upaya-upaya Pengurangan Risiko Bencana harus tetap dilakukan dan ditingkatkan,”pintanya
Orang nomor tiga di Pemprov Malut ini berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat dan meningkatkan Pengelolaan Penanggulangan Bencana secara baik di Provinsi Maluku Utara. Pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman, memahami kekuatan/kapasitas.
Kemampuan untuk memahami risiko dan mampu menetapkan prioritas penanganan untuk mengurangi risiko. Faktor kunci lainnya lanjut Sekprov, adalah peningkatan kesiapsiagaan, artinya kemampuan untk mengantisipasi ancaman, mampu melawan pada saat kejadian bencana dan mampu bangkit atau cepat pulih dari dampak bencana.
“Saya ingin mengingatkan pada kita sekalian bahwa partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bancana merupakan hal terpenting dalam membangun ketangguhan di daerah,”imbuhnya
Turut hadir dalam acara ini Direktur Pengembangan Strategis PB PNBP, Kepala OPD Lingkup Pemprov Malut, Kepala OPD Lingkup Pemda Morotai, serta para peserta FGD.(RRI/MC Tidore)