Plt. Bupati Mansur Tegaskan Pembenahan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Pembangunan 2023

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 13 Januari 2023 | 10:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 128


Pemalang, InfoPublik - Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat menegaskan pembenahan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas pembangunan 2023.

Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan warganya, salah satunya adalah terkait infrastruktur jalan.

Menurutnya, meski belum maksimal, capaian penanganan jalan rusak di Kabupaten Pemalang menunjukkan peningkatan.

"Alhamdulillah tahun 2022 kita bisa menaikkan angka kemantapan jalan ( jalan dalam kondisi baik dan kondisi sedang) dari 69% (semester IV 2021) menjadi 73% sampai akhir tahun 2022. 2023 kita juga ada pekerjaan terkait dengan pengerjaan jalan,” terang Mansur saat press confrence dalam rangka persiapan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang di Pendopo Pemalang, Kamis (12/1/2023).

Plt. Bupati juga menanggapi positif aspirasi warga yang meminta perbaikan jalan, yang belakangan banyak diunggah melalui media sosial.

“Kemarin sempat ada beberapa yang di-upload masyarakat mengenai jalan rusak, itu nanti di perubahan tahun 2023 akan kita selesaikan, " katanya.

"Nanti mungkin jalan-jalan dibagusin dulu pake sirtu (pasir dan batu) ya untuk perawatannya, dan diperubahan anggaran 2023 baru kita kerjakan untuk pengaspalannya.” lanjut Mansur.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga mengambil beberapa contoh rencana perbaikan jalan 2023.

“Ujung Gede-Belimbing itu kita pekerjaan (anggarkan) di penetapan dengan anggaran 17 miliar. Ada juga Petarukan-Klareyan itu juga kita kerjakan. Kita akan selalu memaksimalkan terus mengurangi jalan-jalan rusak di Kabupaten Pemalang,” Mansur meyakinkan.

Mansur mengakui adanya tantangan berupa keterbatasan anggaran dalam penanganan jalan rusak.

"Dibandingkan dengan kondisi kerusakan jalan yang ada, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan (milik kabupaten)," ungkapnya.

"Namun Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mengusahakan untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan," katanya lagi.

Plt. Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang, Hery Firmanto dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, kondisi kemantapan jalan milik Kabupaten Pemalang pada Triwulan ke IV Tahun 2022 sebesar 73%, ada kenaikan sebesar 4,72% dari kondisi Triwulan IV Tahun 2021. Adapun target kemantapan jalan 2023 sesuai dengan RPJMD 2021-2026 sebesar 69,53 %.

Besar anggaran 2023 untuk kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten secara keseluruhan kurang lebih Rp 73 M

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan fisik perbaikan jalan, seperti kegiatan rekonstruksi jalan kurang lebih Rp42 M. Anggaran tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Pemalang, Bantuan DAK dan Bantuan Provinsi Jawa Tengah terdiri dari tujuh paket tender.

Kemudian kegiatan pelebaran jalan menuju standar kurang lebih Rp. 14 M. Dana bersumber dari dana APBD Kabupaten Pemalang terdiri dari dua paket tender. Dua kegiatan tersebut diperkirakan dapat untuk memperbaiki jalan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 26,30 Km.

Selain itu, terdapat kegiatan lain seperti kegiatan pembangunan jembatan kurang lebih Rp. 405 juta, terdiri satu paket tender.

Kemudian kegiatan pemeliharaan rutin jalan kurang lebih Rp. 11 M yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut terdiri dari 59 paket Pengadaan Langsung. Diperkirakan dapat memelihara/memperbaiki jalan kondisi sedang/rusak ringan sepanjang kurang lebih 24,65 Km.

Terkait dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Hery menjelaskan, target realisasi kegiatan 2023 yaitu, pekerjaan dengan tender (10 paket) memerlukan waktu kurang lebih 45 hari untuk pelaksanaan proses pemilihan.

Jika tidak ada kendala maka dapat berkontrak pada pertengahan bulan April tahun 2023. Masa pelaksanaan pekerjaan rata-rata 120 s/d 150 hari kalender.

Lalu, pekerjaan dengan Pengadaan Langsung sebanyak 59 paket, jika tidak ada kendala maka dapat berkontrak pada bulan Maret tahun 2023. Masa pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan rata-rata adalah 60 hari kalender.

Hery juga menjelaskan, ada dua paket pekerjaan dengan sumber dana DAK yang harus melalui pergeseran anggaran untuk menyesuaikan jumlah anggaran. Kemudian satu paket sumber Bantuan Provinsi harus melalui pergeseran anggaran karena anggaran tersebut belum masuk dalam DPA DPUTR Kabupaten Pemalang.