Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan Menerima Audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW)

:


Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Selasa, 10 Januari 2023 | 11:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 190


Tulang Bawang, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melalui Pj Bupati Qudrotul Ikhwan menerima Audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tuba, di Ruang Kerja Bupati Tuba, Senin (9/1/2023).

Pj Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, Kadis Perdagangan, Kadis Diskominfo, Adis DPMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan serta Kabag Ekonomi.

Pj Bupati Bapak Qudrotul Ikhwan mengatakan, Pemkab Tuba akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan dari PT CPP kepada Pemerintah.

"Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas dan jika telah tuntas, apakah akan diserahkan pemerintah pusat atau pemerintah pusat akan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah,” jelas Qudrotul Ikhwan.

Ia menuturkan, terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulang Bawang.

“Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah,” jelas beliau.

Menurut Qudrotul Ikhwan, langkah utama adalah selesaikan dahulu serah terima, karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta, sehingga harus mengurai satu persatu.

Ia juga mengatakan, Pemkab akan terus komitmen untuk dapat membantu Bumi Dipasena dalam budi daya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.

“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,” tutup Pj. Bupati.

Sementara itu, Ketua P3UW Suratman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah. Lantaran bagian dari masyarakat Tulang Bawang.

Ia menuturkan, persoalan di Bumi Dipasena pada 2022 merupakan produksi budi daya udang paling rendah. Lantaran budi daya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air.

“Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak dikelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal,” terang Suratman.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari Perusahaan PT CPP ke Pemerintah. Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.

“Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander. Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulangbawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,” harap Bapak Suratman. (Mctuba/ynq).