Tekan Pengangguran, Komisi I DPRD Tabalong Siapkan Raperda Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 10 Januari 2023 | 09:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 208


Tabalong,InfoPublik -  Komisi I DPRD Tabalong membahas draft Raperda pemberdayaan ketenagakerjaan di Tabalong Selasa (10/1/2023). Raperda hasil inisiatif DPRD ini sendiri dibuat sebagai upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Tabalong.

Komisi I DPRD Tabalong bersama dengan perencana hukum Sekretariat DPRD Tabalong, melaksanakan rapat dalam rangka membahas draft rancangan peraturan daerah, terkait pemberdayaan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Tabalong, di Ruang Sekretariat DPRD Tabalong Senin pagi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Supriani bersama sejumlah anggota disepakati bahwa draft Raperda pemberdayaan ketenagakerjaan ini akan dibahas kembali setelah masing-masing anggota mempelajari dan memberikan catatan.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani menjelaskan Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD yang mana dalam Raperda ini nantinya memuat berbagai upaya untuk memberdayakan masyarakat Tabalong  yang sedang  mencari pekerjaan , sesuai dengan keahliannya masing-masing dengan harapan  angka pengangguran di Kabupaten Tabalong dapat berkurang.

"Jadi tadi sudah di sepakati bahwa kami akan mempelajari dulu draf nya ini masing-masing, karena ini naskah Raperda inisiatif DPRD, maka berkewajiban setiap anggota memahami muatan yang ada di draft, nah jadi sementara kesimpulan dari rapat pelajari dulu nanti akan dirapatkan lagi dengan perancang hukum." ujarnya.

Supriani menambahkan dalam pembahasan raperda ini nantinya pihaknya juga akan melibatkan serikat pekerja perwakilan masyarakat yang mencari pekerjaan serta perusahaan. (MC Tabalong/Maria Ulfah/Eyv)