Pelestarian Lingkungan, Masyarakat Hukum Adat Berperan Penting

:


Oleh MC KAB BELU, Minggu, 8 Januari 2023 | 14:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 510


Belu, InfoPublik - Pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun semua lapisan masyarakat. Agar kesadaran itu dimiliki, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas PUPR mengggandeng berbagai elemen masyarakat untuk melakukan penanaman pohon bersama di Kawasan Sumber Mata Air Wefulan, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat (06/01/2023).

Pantauan, Gerakan tanam 1.500 anak pohon mahoni, jambu air dan beringin ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Belu, Pimpinan Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati Belu, Jajaran Dinas PUPR, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan masyarakat Dafala. Gerakan menanam tersebut dilakukan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat adat dalam pelestarian lingkungan.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengatakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Belu bersama tokoh agama dan tokoh adat akan membahas penataan kelembagaan adat di daerah ini.

"Kita akan mengembalikan marwah lembaga adat sebagai satu kekuatan sosial ditengah-tengah masyarakat. Kita tahu bahwa sejak nenek moyang kita dahulu, adat ini sangat menghargai alam, sehingga dari dulu kita juga jarang dengar bencana, seperti longsor dan lainnya," ucap Bupati Belu.

Diutarakan Bupati, dewasa ini kita mengalami kemunduran yang luar biasa dalam mempertahankan keseimbangan alam dan masyarakat.

"Sehingga yang terjadi adalah longsor dan jalan putus terjadi dimana-mana. Alam itu akan marah jika kita tidak berupaya melestarikan lingkungan ini dan salah satu kekuatan untuk menggerakan aksi pelestarian ini adalah masyarakat adat," tandasnya.

Oleh karenanya, berbagai produk hukum adat yang ada diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat, termasuk peraturan-peraturan di dalamnya.

"Perda Inisiatif tentang kelembagaan adat sudah ada, sehingga lembaga-lembaga adat ini akan menjadi satu kekuatan untuk bersama-sama memelihara konservasi hutan, lahan pertanian dan lain-lain. Semoga tanaman yang kita tanam ini terus dijaga dan dipelihara untuk kelangsungan hidup anak cucu kita," jelas Bupati Belu.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Belu mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran untuk terus menggiatkan gerakan menanam setiap bulan, demi perwujudan Belu Hijau dan Belu Produktif.

"Gerakan menanam yang terus digalakkan didaerah ini menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Kita bersyukur bahwa Belu termasuk salah satu Kabupaten di Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Timur yang meraih
Penghargaan RTH, sebagai komitmen dalam membangun ruang terbuka hijau," ungkap Bupati Belu dihadapan seluruh masyarakat Desa Dafala.

Saat ini, ucap Bupati Belu bahwa Pemerintah Kabupaten terus berupaya membangun ruang terbuka hijau ditengah-tengah kota.

"Mudah-mudahan tahun ini kita akan menambah lagi dan membenahi setiap titik RTH yang ada, sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada para pengunjung," katanya.

Lanjut Bupati, selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH dapat memberikan suasana sejuk serta menjadi resapan air.

"Baik taman-taman yang sudah ada, maupun yang belum agar kita terus mengupayakan dengan berbagai jenis tanaman untuk memperindah wajah kota ini," ujarnya.

Bupati Belu juga berpesan agar masyarakat diwilayah berpenduduk 400 kepala keluarga ini dapat merawat dan menjaga sumber air dan saluran dikawasan yang ditengarai mampu mengairi lahan basah seluas 500 hektar ini.

"Setelah tanam nanti, masyarakat disini harus merawat dan menjaga, agar tanaman tersebut tetap tumbuh. Saya minta kepada Kepala Desa agar mewajibkan masyarakat menanam pohon yang bisa menyimpan air dan menahan longsor," imbuh Bupati Belu.(prokopimbelu).