Pemekaran DOB untuk Memperpendek Rentang Kendali Pelayanan

:


Oleh MC KAB SORONG, Minggu, 8 Januari 2023 | 11:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 401


Sorong, InfoPublik - Dengan adanya pemekaran DOB (daerah otonomi baru) Papua Barat Daya ini, sebagai salah satu bentuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat (spain of control).

“Saat ini sudah tidak ada alasan lagi dari siapa pun, katanya terlalu jauh kami tidak bisa terjangkau untuk mendapatkan pelayanan. Sekarang mata air kita sudah dekat, dan alasan jauh itu sudah tidak ada lagi,” beber Muhammad Musa’ad, Pj Gubernur Papua Barat Daya saat berlangsung coffee morning bersama wartawan di salah satu hotel Kota Sorong, Jumat (06/01/2023).

Disampaikan, Pelayanan kita  harus lebih mendekatkan lagi, dan  itu merupakan tugas pemerintah. Kita harus berikan perhatian kepada customer  (masyarakat)  sebagai dampak manfaat dengan adanya DOB Papua Barat Daya ini.

Begitu pula, rekan-rekan pers harus memberikan informasi yang benar, akurat untuk bisa dipertanggungjawabkan apa yang diberitakan, sehingga masyarakat tidak gagal paham akan informasi yang disebarluaskannnya itu.

Sehubungan dengan hal itu,  sambung Musa’ad, kami akan koordinasikan dengan OPD, terutama Bappeda nanti apa yang kita buatkan dari pemerintah untuk masyarakat, dan lebih trand lagi adanya istilah ‘4C’.

Empat C yang dimaksud di antaranya, yakni customer dalam isitilah bisnis artinya pelanggan/konsumen. Kalau kita di pemerintahan istilah customer dapat diidentikkan dengan  masyarakat.

C yang kedua, yakni  Competisme atau terjadinya persaingan yang ketat.  Kalau di pers juga pasti demikian,  apabila tidak bisa membaca tanda-tanda zaman akan hancur dengan sendirinya.

C Ketiga, yakni Currency (mata uang). Terkadang dalam pasar modal terjadinya fluktuaitif atau naik turunnya  nilai mata uang. 

Jadi, harga BBM  (bahan bakar minyak) kita sekarang berdasarkan pasar. Terkadang BBM bisa naik dan bisa pula turun akan disesuaikan dengan harga di pasaran dunia.

C keempat, yakni Country (Negara). Terkadang ada idealisme orang  terhadap wilayah atau negaranya.

Makanya, orang semakin bangga kalau dia berkebangsaan Amerika. Begitu juga kita akan semakin bangga kalau kita sendiri berkebangsaan Indonesia.

Kita juga lebih bangga lagi  bahwa kita adalah orang-orang yang berada di Provinsi Barat Daya. Setiap orang ada kebanggaan tersendiri terhadap wilayahnya masing-masing.

Terkadang terlalu berlebihan akan menimbulkan efek juga.  Kita juga akan semakin bangga dengan jatidiri kita, dan perbiasakan diri kita untuk bicarakan Provinsi Papua Barat Daya, ingatnya.

“Kalau kita tidak  cepat mengikuti perubahan, maka kita akan tergilas dengan perubahan.  Dengan adanya provinsi baru ini, maka secara de jure (berdasarkan menurut hukum)  dan secara  de facto (kenyataan)  itu sudah sah.

Sejak, Pemerintah RI terbitkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Dan, berikutnya lagi  Mendagri atas nama Presiden RI Joko Widodo melantik dirinya sebagai Pj gubernur di provinsi ke 38 ini di Jakarta, pada 9 Desember 2022, ” beber Musa’ad.

Di penghujung arahan di depan awak media, Musa’ad kembali meminta agar setiap bulan atau tiga sebulan sekali kita adakan coffee morning untuk mengetahui informasi terkini seputar perkembangan yang terjadi di daerah ini.

Jika, dirinya berhalangan karena ada tugas penting yang tidak bisa diwakilkan, maka salah satu pimpinan OPD bisa mewakili untuk bertatap muka secara langsung dengan teman media, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim)